Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kapolda Sulbar Terima Kunjungan Kakanwil Kemenkumham Bahas Sinergitas Keamanan Wilayah

Mamuju, Katinting.com – Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Adang Ginanjar, menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Barat, Pamuji Raharja, pada Selasa (27/8).

Pertemuan ini berlangsung di ruang kerja Kapolda Sulbar dan merupakan kunjungan perdana Pamuji Raharja sejak dilantik sebagai Kakanwil Kemenkumham Sulbar yang baru.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pejabat tinggi ini membahas berbagai hal penting terkait sinergitas dan kolaborasi antara Polda Sulbar dan Kemenkumham Sulbar, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Provinsi Sulawesi Barat.

Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adang Ginanjar, menekankan pentingnya kerja sama yang erat dalam menanggulangi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban, seperti kejahatan transnasional, radikalisme, dan tindak pidana lainnya.

“Sinergitas antara Polda dan Kemenkumham sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Sulawesi Barat. Kami harus bekerja sama dengan baik untuk menghadapi tantangan yang ada, termasuk kejahatan transnasional dan radikalisme,” ujar Kapolda Sulbar.

Sementara itu, Pamuji Raharja menyampaikan kesiapan Kemenkumham Sulbar untuk bersinergi dengan Polda Sulbar dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Ia juga menegaskan peran penting Kemenkumham dalam pembinaan dan pengawasan terhadap lembaga pemasyarakatan dan imigrasi, yang menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga stabilitas keamanan di Sulawesi Barat.

“Kemenkumham Sulbar siap bersinergi dengan Polda Sulbar untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah ini. Pembinaan dan pengawasan terhadap lembaga pemasyarakatan serta imigrasi juga akan terus kami perkuat,” ujar Pamuji Raharja.

Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat sinergitas dan kolaborasi antara Polda Sulbar dan Kemenkumham Sulbar, sehingga keduanya dapat bersama-sama mewujudkan keamanan, ketertiban, dan kemajuan di Provinsi Sulawesi Barat.

(*)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat