Mamasa, Katinting.com – Sekretaris Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Mamasa, Sarlis Pongtiku, mendesak pergantian Kepala Badan Keuangan Mamasa karena dinilai tidak mampu menangani pengelolaan keuangan daerah, yang berdampak pada tidak terbayarnya Siltap (Penghasilan Tetap) aparat desa.
Sarlis mengungkapkan bahwa Siltap aparat desa di Kabupaten Mamasa telah enam bulan tidak dibayarkan, mulai dari tahun 2023 hingga saat ini. Jumlah yang belum dibayarkan diperkirakan mencapai Rp170 juta per desa. Jika dikalikan dengan 168 desa di Kabupaten Mamasa, total nominalnya mencapai sekitar Rp2 miliar.
“Pengelolaan anggaran memang carut marut. Seharusnya Kepala Badan Keuangan diganti karena persoalan sepenuhnya ada di sana. Bagaimana keuangan Mamasa bisa membaik kalau sekarang saja tidak bisa diatur dengan baik, bagaimana ke depannya nanti,” ujar Sarlis saat dikonfirmasi via telepon WhatsApp, Kamis (1/8).
Sarlis juga menyoroti defisit anggaran yang mencapai miliaran rupiah namun tidak diketahui rimbanya, serta pengalokasian anggaran yang kacau. Selain itu, ia menyebutkan bahwa Pj Bupati Mamasa tidak menepati janji soal pembayaran Siltap yang sudah dituangkan dalam surat kesepakatan.
“Saat demo pertama kali, Pj Bupati berjanji untuk selalu membayarkan Siltap dan itu dituangkan dalam surat perjanjian, namun hal itu diingkari,” tambahnya.
Sarlis juga mengeluhkan bahwa Siltap aparat desa di Mamasa tidak sebanding dengan daerah lain di Sulawesi Barat. Di Mamasa, Siltap hanya berkisar antara Rp290 juta hingga Rp300 juta, sementara di daerah lain di Sulbar mencapai Rp800 juta.
“Siltap kita hanya berjumlah Rp290 juta sampai Rp300 juta, itupun tidak dibayarkan. Itu tak sebanding dengan daerah lain di Sulbar yang sampai Rp800 juta. Kami harap Pemda segera membayarkan Siltap tersebut agar kami tidak melakukan aksi unjuk rasa. Saat ini sudah ada sekitar 200 orang aparat desa, BPD, dan kepala desa yang telah melakukan konsolidasi untuk melakukan aksi,” tandasnya.
(Saldi)






