Mamuju, Katinting.com – Sekretaris Dewan (Sekwan) Muhammad Hamzih menyampaikan rasa syukurnya atas kesamaan pandangan antara DPRD dan eksekutif dalam Rapat Paripurna terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Setelah rapat, Hamzih menekankan pentingnya momen ini sebagai langkah signifikan bagi kemajuan bersama.
“Ini adalah momen yang sangat penting bagi kita semua. Saya sangat bersyukur bahwa DPRD dan eksekutif memiliki pandangan yang sama dalam Rapat Paripurna tadi. Eksekutif dan DPRD menyepakati Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan akan dibahas lebih lanjut di tingkat komisi-komisi. Ada beberapa masukan dari DPRD yang akan ditanggapi dalam pembahasan tersebut,” ujar Muhammad Hamzih.
Hamzih juga menambahkan, “Kesepakatan ini mencatat bahwa eksekutif dan DPRD memiliki kesamaan pandangan. Sebagai Sekretaris Dewan, saya merasa bersyukur dan bahagia karena tidak ada lagi hal-hal yang menyebabkan kebuntuan dalam proses ini.”
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. Abdul Rahim, didampingi Wakil Ketua II H. Abdul Halim. Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Amujib, mewakili Pj. Gubernur, serta beberapa anggota DPRD dan kepala OPD juga hadir.
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Paripurna sementara DPRD Provinsi Sulawesi Barat ini membahas secara rinci laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 oleh perwakilan setiap komisi di hadapan pimpinan dan peserta rapat.
Kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat untuk pelaksanaan anggaran di tahun-tahun berikutnya, serta memastikan bahwa setiap dana yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah benar-benar bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (ADV)






