Mamuju, Katinting.com – Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri yang dipimpin oleh Kombes Pol Ade Djadja Subagdja Yudistira melakukan peninjauan dan penelitian terkait yuridis terhadap tindak pidana siber di Polda Sulbar, Senin (24/6) di ruang vicon Mapolda.
Kunjungan tim Puslitbang diterima langsung oleh Irwasda Polda Sulbar, Kombes Pol Aloysius Suprijadi, bersama pejabat utama lainnya. Dalam sambutannya, Irwasda menyambut baik sekaligus mendukung kegiatan peninjauan dan penelitian ini.
“Selamat datang di Polda Sulbar kepada Kapuslitbang Polri beserta tim peninjauan dan penelitian. Selamat melaksanakan tugas, semoga berjalan dengan baik sesuai rencana. Kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh,” tutur Irwasda.
Sementara itu, Kombes Pol Ade Djadja Subagdja Yudistira, Ketua Tim Puslitbang Polri, menyebutkan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi kebutuhan dan potensi pembentukan Direktorat Reskrim Siber di tingkat Polda. Upaya ini juga dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas SDM Polisi Siber dalam menghadapi tantangan keamanan siber yang semakin kompleks.
“Kunjungan ini diharapkan akan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif untuk memperkuat infrastruktur dan strategi penanganan kejahatan siber di tingkat kewilayahan, sesuai dengan visi Polri 4.0,” tutur Kombes Pol Ade Djadja Subagdja Yudistira.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi antara tim peninjau dan penelitian Puslitbang Polri bersama Irwasda, Dirreskrimsus, Ditreskrimum, Dirresnarkoba, Kasubdit Siber, dan para penyidik siber Polda Sulbar. Kegiatan juga dirangkaikan dengan pengisian kuesioner oleh seluruh anggota Polri yang bertugas pada fungsi siber di Polda Sulbar. Pengisian kuesioner mencakup aspek anggaran, sarana dan prasarana, serta jumlah tindak pidana siber dalam tiga tahun terakhir. Tim juga melakukan observasi terhadap sarana dan prasarana fungsi siber.
(*)






