Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Dianggap lambat proses Kasus, Warga Sesalkan Polda Sulbar

Agung Eka Yanto (kiri) dan (kanan) Busman Rasyid, kuasa hukum korban dugaan kekerasan kekuasaan di Kanwil Kemenag Sulbar. (dok. Anhar)

Mamuju, Katinting.com – Keluarga korban pembunuhan menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja Polda Sulawesi Barat yang hingga kini belum berhasil menangkap para pelaku pembunuhan. Kekecewaan ini berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/20/IV/2024/SPKT/POLDA SULAWESI BARAT yang dilaporkan pada 9 April 2024.

Orang tua korban melaporkan kejadian tragis yang menimpa anak mereka, yang menjadi korban pembunuhan oleh massa yang main hakim sendiri. Peristiwa itu terjadi pada malam Kamis sekitar pukul 24 WITA, saat korban diduga melakukan pencurian sarang walet.

Menurut keterangan sejumlah saksi, korban dan temannya kedapatan berada di sarang walet milik warga di Desa Dungkai, Kecamatan Tapang Barat. Korban disekap dalam gedung walet, sementara pemilik walet memanggil warga lain. Setelah itu, korban dan temannya mengalami persekusi oleh warga sekitar.

Korban menghembuskan nafas terakhir setelah mengalami luka berat akibat amukan massa di rumah tahanan Polres Mamuju, dan meninggal dunia di rumah sakit. Hasil autopsi menunjukkan bahwa korban meninggal akibat kekerasan.

Kuasa hukum korban, Busman Rasyid, menyatakan bahwa kekecewaan keluarga korban terhadap penegakan hukum oleh Polda Sulbar adalah hal yang wajar. “Saya rasa kekecewaan warga terhadap penegakan hukum yang ditangani Polda Sulbar adalah hal wajar, sesuai dengan apa yang mereka rasakan,” ujarnya.

Busman Rasyid menambahkan bahwa kekecewaan kliennya didasarkan pada fakta bahwa unsur tindak pidana telah terpenuhi dalam laporan mereka. “Barang bukti yang kami ajukan sudah memenuhi unsur, dan hasil autopsi korban juga menunjukkan korban meninggal dunia akibat kekerasan. Untuk itu, kami berharap Polda segera menangkap para pelaku yang ikut serta melakukan pengeroyokan yang mengakibatkan klien kami meninggal dunia,” tegasnya. (*)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat