Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pelaku Bonceng Empat dengan Papan di Jalan Arteri Mamuju Diamankan oleh Polisi

Pelaku aksi bonceng empat yang membahayakan saat diamankan di Polresta Mamuju. (hms)

Mamuju, Katinting.com – Seorang pengendara motor yang melakukan aksi berboncengan empat menggunakan papan di jalan arteri Kota Mamuju, Sulawesi Barat, yang viral di media sosial akhirnya diamankan oleh tim Patmor Polresta Mamuju pada Rabu, 24 April 2024.

Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar, melalui Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, membenarkan kejadian tersebut.

“Pelaku pengendara sepeda motor berboncengan empat yang sempat viral di media sosial beberapa hari lalu telah diamankan oleh piket Patmor Polresta Mamuju,” ujar Ipda Herman Basir.

Pelaku pengendara tersebut diketahui dengan inisial MS, yang baru berusia 15 tahun, berboncengan empat dengan teman mainnya yang juga masih di bawah umur.

“Mereka mengaku bahwa aksi itu direkam oleh salah seorang rekannya sendiri untuk pembuatan konten, padahal ini merupakan aksi yang sangat berbahaya,” jelas Ipda Herman.

Saat ini, para remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan interogasi. Selanjutnya, rencananya mereka akan ditilang dan sepeda motor mereka akan disita.

“Kami akan terus melakukan patroli untuk mengantisipasi agar aksi serupa tidak terulang kembali karena hal ini dapat membahayakan orang lain, mengganggu arus lalu lintas, serta meresahkan warga masyarakat pengguna jalan,” tambah Ipda Herman Basir.

(Hms/Ed:Anhar)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat