Mamuju, Katinting.com – Fraksi Demokrat Pembangunan menyampaikan pandangan umunya terhadap Ranperda tentang pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2023, Pengelolaan keuangan daerah dan penyelangaraan layak anak, Senin (14/11/22)
Jubir Fraksi Demokrat Pembangunan menurukan dinamika yang terjadi di tengah musibah banjir dan longsor yang melanda daerah ini, patut menjadi rujukan dalam mengurai akar mula evaluasi dan capaian yang ada pada saat ini sebab dapat menjadi catatan penting dalam memaksimalkan apa yang belum dapat tercapai pada tahun sebelumnya untuk kita teruskan.
Maka dari itu anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), mempunyai peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah Kabupaten Mamuju dalam menjalankan fungsinya baik untuk menunjang pelanyanan publik, implementash berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan di berbagai sektor untuk pemberdayaan kesejahteraan masyarakat.
“Secara umum dari hasil evaluasi yang kami lakukan pada sejumlah objek, terdapat sejumlah catatan yang perlu kami sampaikan agar menjadi perhatian semua stakeholder.” katanya.
Terhadap postur anggaran yang diajukan dalam Raperda tentang APBD Kabupaten Mamuju tahun 2023, dari fraksi Demokrat Pembangunan melihat sejumlah proporsi anggaran yang disiapkan untuk masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) telah didistribusikan sesuai dengan deretan prioritas program yang hendak dilaksanakan pada tahun 2023 mendatang.
“Kita perlu sepakati bahwa target pendapatan daerah adalah sekala prioritas. Kendati demikian sebaiknya kiranya kita tidak mengabaikan yang menjadi keluhan publik selama ini,” ungkapnya.
Masih terlalu banyak problem pada sektor pendidikan dan kesehatan hari ini. Katanya DPRD tidak bisa menutup mata sejumlah fasilitas atau sarana yang masih jauh dari harapan dan masih kalah dengan daerah-daerah lain demikian halnya dengan bidang kesehatan.
Terkait raperda pengelolaan keuangan daerah, Fraksi Demokrat Pembangunan memberi apresiasi kepada pemerintah daerah atas usahanya dalam menyusun raperda pengelolaan keuangan daearah untuk dibahas bersama-sama dengan Dewan Kabupaten Mamuju.
Ranperda pengelolaan keuangan daerah merupakan landasan yuridis dalam kebijakan pengelolaan keuangan daerah, dengan tujuan untuk menciptakan sistem pengelolaan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang taat pada peraturan perundan- undangan, efektif, efesien, transparan dan akuntabel, serta diharapkan meningkatkan dan memperbaiki kualitas pengelolaan angaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
“Yang menjadi tantangan kita bersama, usaha baru apa yang dilakukan Pemerintah Mamuju sehingga bisa mendongkrak kenaikan PAD yang signifikan agar dengan adanya Perda Pengelolaan Keuangan Daerah bisa lebih rinci sehingga tugas dan fungsi pemangku jabatan berjalan lebih optimal dan maksimal,” sebutnya.
Terkait Penyelenggaraan kabupaten layak anak. Untuk dapat ketegori sebagai layak anak (KLA) pemerintah Kabupatean Mamuju harus mempunyai sisitem pembangunan berbasis layak anak,
Ada 5 klaster hak anak sebagai indikator atau Barometer kabupaten layak anak diantaranya yaitu:
- Hak sipil dan kebebasan. Hak sipil dan kebebasan bagi anak, harus diakui belum sepenuhnya dinikmati. Banyak dapat dipenuhnya faktor dapat diantaranya ketidaktahuan masyarakat akan hak-hak yang seharusnya dinikmati pada anak.
- Hak Lingkungan Keluarga dan pengasuh Alternatif. Pemerintah kabupaten mamuju harus bisa memastikan anak diasuh dan dirawat oleh orang tuanya, tentunya harus dilakukan penguatan kapasitas orang tua untuk memenuhi tanggung jawab dalam mengasuh dan tumbuh kembang anak, yang dimana meliputi penyediaan fasilitas, informasih dan pelatihan yang memberikan dorongan melalui lembaga independen serta kompoten dalam pembinaan anak.
Sementara jika kita berbicara pengasuhan alternatif. Kita harus memastikan anak yang diasingkan dari lingkungan keluarga mendapat pengasuhan yang layak, contoh: anak yang kedua orang tuanya meninggal dunia atau menderita penyakit yang tidak memukinkan untuk mengasuhan pada anak…
- Hak kesehatan dan kesejahteraan hak atas kesehatan merupakan hak asasi manusia. Setiap orang berhak atas taraf kehidupan yang memadai untuk kesehatan, kesejahteraan untuk dirinya sendiri dan keluarganya. Melihat pentinya hal ini komnas ham melalui bagian pengkajian dan penelitian telah mengembankan beberapa kegiatan terkait hak atas kesehatan dan kesejahteraan.
- Pendidikan, dan kegiatan kebudayaan. Dalam rangka memenuhi hak pendidikan maka sebaiknya pemerintah kabupaten mamuju mampu melihat beberapa jumlah mengalami anak distabilitas kesulitan untuk bisa besekolah. Bahkan ketika ada sekolah khususpun anak-anak masih memiliki keterbatasan seperti keterbatasan guru serta sarana dan prasarana.
Sementara penyadang kita mengetahui disabilitas adalah bersama anak anak yang memerlukan perlindungan, termaksud mendorong akselerasi pembangunan sumber daya manusia berbasis kebudayaan kepada anak.
- Perlindungan khusus. Ditengah perkembangan jaman sekarang ini, fenomena yang terjadi pada anak tentu ikut berkembang, sebagai ibu kota provinsi kabupaten hams mamuju remudian bersiap untuk menjadi salah satu kabupaten layak anak. Untus in.
Maka tentu harus memberikan upaya pemenuhan hak pada anak-anak khususnya penyandang disabilitas bagi anak yang masih memiliki persoalan terkait stigma, bullian dan masih banyak lagi disaat yang sama mereka juga tentunya mempunyai hak yang sama dalam memperoleh rasa aman dan perlindungan dalam bentuk apapun.
“Dari 5 klaster diatas adalah merupakan hal penting untuk diperhatikan, dibutukan kerja sama oleh seluruh Stekholder dalam mewujudkan kabupaten layak anak (KLA),” pungkasnya.
(Advetorial)






