Mamuju, Katinting.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju menggelar sosialisasi peraturan pengawasan penyelenggaraan Pemilu, di Hotel Maleo Mamuju, Kamis (15/9/22).
Sosialisasi peraturan pengawasan penyelenggaraan Pemilu yang digelar ini sebagai langkah pencegahan pelanggaran pada perhelatan Pemilu 2024 mendatang. Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Mamuju, Faisal Jumalang mengungkapkan, pihaknya melaksanakan sosialisasi tersebut secara intens untuk mencegah pelanggaran.
“Tindakan pencegahan dari Bawaslu bisa maksimal. Kalau bisa tidak melanggar, ya tidak usah melanggar,” kata Faisal Jumalang sambutannya. Faisal mengungkapkan, pada kegiatan yang digelar tersebut menghadirkan perwakilan-perwakilan partai politik (Parpol).
Hal ini bertujuan untuk menyatukan persepsi dan kesepahaman terkait aturan yang berlaku pada pelaksanaan pemilu.
“Jangan sampai, Parpol beranggapan kalau tidak tahu yang seperti apa pelanggaran tersebut,” sebutnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulawesi Barat (Sulbar), Sulfan Sulo menjelaskan, pentingnya koordinasi sebelum ada masalah. “Komunikasi harus jalan.
Sehingga, satu pemahaman sejak awal terkait dengan regulasi. Kalau sudah sepemahaman tentu tidak bakal ada masalah,” ujar Sulfan Sulo.
Dia menegaskan Bawaslu harus berprinsip adil dan setara terhadap seluruh Parpol yang ada untuk mencegah terjadinya pelanggaran dalam Pemilu dan tetap hati-hati dengan kode etik.
“Jadi silahkan menggunakan aspek pencegahan, sehingga Parpol tidak ketemu Bawaslu di ruang sidang atau pidana Pemilu,” sebutnya.
Sulfan menyampaikan, di Kabupaten Mamuju, Bawaslu memiliki pekerjaan yang berat, lantaran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) sangat tinggi. “Pada Pilkada 2019 kita bersyukur karena walaupun IKP tinggi, namun tidak sampai keos,” ujarnya.
Tahun 2024 mendatang, kata dia, Pemilu akan kompleks dan akan mempengaruhi konsultasi politik dan kecurangan dan pelanggaran berpotensi lebih tinggi.
“Sehingga dari awal, harus ada kesepahaman, mulai dari peserta Pemilu hingga penyelenggara,” tutupnya. (*)






