Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Ikut Keputusan Pemkab, IGI & PGRI Mamuju Tengah Dianggap Tidak Berpihak Ke Guru Honorer

Ilustrasi guru sedang mengajar. (Dok Int)

 

Mateng, Katinting.com – Pilihan dua organisasi profesi guru di Mamuju Tengah, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) & Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Mamuju Tengah, bersepakat dengan keputusan Pemkab Mamuju Tengah, hanya mengusulkan 100 formasi kuota pada rekruitmen tahap 3 ASN PPPK Guru dengan dalih Pemkab Mamuju Tengah adalah keterbatasan anggaran, mendapat kecaman dari aktivitis pendidikan di Mamuju Tengah.

Kecaman dilayangkan, karena tunduknya dua organisasi profesi guru IGI dan PGRI Mamuju Tengah, dianggap memberi kerugian besar akan masa depan bagi 451 guru honorer yang sudah tercatat di Dapodik Disdikbud Mamuju Tengah, sisa dari rekruitmen ASN PPPK Guru tahap 1 dan tahap 2, sebab tanpa melakukan kajian lebih awal, lansung sepakat dengan keputusan Pemkab Mamuju Tengah.

Saat dihubungi laman ini Selasa (09/08), Yusran, menyayangkan sikap dua organisasi profesi baik PGRI maupun IGI Mateng sendiri, karena tidak menunjukkan keberpihakan kepada masa depan guru honorer yang punya peluang pada rekruitmen ASN PPPK Guru. Disinilah bisa dilihat kesalahan teman teman memberikan kepercayaan kepada orang orang tertentu untuk mengendalikan dua organisasi profesi guru PGRI & IGI Mamuju Tengah, tapi justru menjadikan organisasi itu tak bisa menjadi alat perjuangan teman teman guru

“Karena mestinya dua organisasi ini tak serta merta bersepakat pada keputusan Pemkab Mamuju Tengah yang hanya mengakomodir 100 formasi kuota ASN PPPK Guru dari 451 guru honorer yang masih tersisa, tentu sikap dua organisasi profesi ini kami sayangkan” ungkap Yusran.

Menurutnya, harusnya alasan keterbatasan anggaran yang di sampaikan oleh Pemkab ditelisik betul secara detil oleh dua organisasi ini, apakah kemudian alasan keterbatasan anggaran itu, sudah benar benar tergambar secara maksimal pemihakan Pemkab Mamuju Tengah pada sektor pendidikan.

“Sehingga dua organisasi ini baik PGRI & IGI, mengeluarkan keputusan berdasarkan kajian komprehensif, bukan sekedar mengamini keputusan Pemkab dan disampaikan kepada kami dan masyarakat” tutur Yusran.

Baca juga : https://katinting.com/ratusan-honorer-guru-resah-justru-igi-pgri-mateng-setujui-keputusan-pemkab-igi-pgri-sulbar-pertanyakan-prioritas-pengelolaan-anggaran/

Katanya, IGI dan PGRI ini tentu secara nasional dikenal cukup baik dalam memperjuangkan hak hak guru, karenanya semestinya IGI dan PGRI Mamuju Tengah tegak lurus sejalan dengan sikap pengurusnya secara nasional sebagai corong perjuangan para guru.

“Semestinya IGI dan PGRI ini juga menyampaikan sikap tegas kepada Pemkab Mamuju Tengah, dalam memperjuangkan nasib 451 orang yang tersisa dari seleksi ASN PPPK Guru tahap 1 dan tahap 2, tapi kan kenyataannya malah berpihak pada keputusan Pemkab Mamuju Tengah” kata Yusran.

Baca juga :  https://katinting.com/siap-siap-kecewa-seleksi-tahap-3-asn-pppk-guru-di-mamuju-tengah-hanya-diusulkan-100/

Karenanya ia berpesan kepada 451 guru honorer yang terdaftar dalam Dapodik, kalau IGI & PGRI Mamuju Tengah ini tak bisa menjadi corong perjuangan, lebih baik tinggalkan dan membuat forum tersendiri, kita libatkan semua stakeholder yang peduli pendidikan.

“Kita temui DPRD dan Pemkab Mamuju Tengah mempertanyakan soal ini, pakai komunitas baru untuk menuntut hak kepada DPRD dan Pemkab” pungkas Yusran.

(Fhatur Anjasmara)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat