
Mateng, Katinting.com – Sejak digagas kurang lebih tiga bulan lalu, dan setelah melalui uji kelayakan aplikasi, akhirnya software aplikasi Pamekang resmi di luncurkan oleh Pemkab Mamuju Tengah, sebagai aplikasi resmi milik Pemkab Mamuju Tengah.
Peluncuran aplikasi Pemekang yang bisa di download apknya di Playstore dan Google Store, di lakukan hari ini, Senin (08/11) di salah satu tempat wisata dalam kota di Mamuju Tengah, oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Abd Rajab Tanrijalling, mewakili Bupati Mamuju Tengah, di dampingi oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Mamuju Tengah, Amrullah.
Dalam laporannya, Kepala DKP Mamuju Tengah, Amrullah, menyampaikan aplikasi Pamekang dibuat bagi nelayan yang selama ini mengandalkan hasil tangkapan untuk menopang kehidupan sehari hari.
“Jadi bagi nelayan kita, aplikasi ini akan menjadi panduan para nelayan, mulai dari pertimbangan keselamatan, koordinat sebaran ikan” lapor Amrullah.
Ia menambahkan, selain dua hal penting di atas yang di sematkan pada apk dari aplikasi Pamekang, juga di sematkan lapak atau pasar online.
“Gunanya, aplikasi ini, juga kami isi dengan lapak atau pasar online, sehingga nelayan bisa memilih, apakah lansung menjual ikannya di pasar online, atau membawanya pulang ke pasar offline” jelas Amrullah.
Sementara itu, menyambut pemanfaatan aplikasi Pamekang secara resmi, mewakili Bupati Mamuju Tengah, Asisten Bid Ekbang, Abd Rajab Tanrijalling, ini adalah upaya Pemkab Mamuju Tengah, dalam menyiapkan sarana dan prasarana informasi penting bagi nelayan kita.
“Tentu tujuannya, agar nelayan kita mudah mendapatkan transmiter sebaran ikan, juga mengetahui kondisi cuaca untuk memutuskan apakah melaut atau tidak, dan paling maju lagi, aplikasi ini sudah di sematkan lapak online, bagi nelayan mudah menjual lansung secara online hasil tangkapannya” ujar Rajab.
Olehnya, bagi Pemkab, menjadikan aplikasi ini, sebagai aplikasi milik Pemkab, akan menambah instrumen upaya peningkatan kesejahteraan bagi nelayan atau masyarakat pesisir kita yang kesehariannya adalah nelayan.
“Mengapa kami jadikan sebagai aplikasi resmi, harapannya, mudah kami kontrol, sehingga kelak bila butu pembenahan, tentu menjadi tanggungjawab Pemkab Mamuju Tengah melalu DKP Mamuju Tengah” pungkas Rajab.
(Fhatur Anjasmara)






