Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kartu Pintar KIR Mudahkan Warga Uji Kendaraan di Kabupaten Pinrang

Mantong, Kadis Perhubungan Pinrang

Pinrang, Katinting.com – Pemda Pinrang melakukan program inovasi berupa kartu pintar (smart card). Hal itu dimaksudkan untuk memudahkan warga yang hendak melakukan pengecekan atau uji KIR kendaraan bermotor di daerah ini.

Kadis Perhubungan, Mantong, saat diwawancara oleh sejumlah awak media di Hotel MS Pinrang, Sulawesi Selatan, Kamis, 20 Mei 2021, menyampaikan bahwa pemda Pinrang bertekad lebih memudahkan warga dalam proses pengujian kendaraan bermotor.

Pengunaan kartu pintar khusus KIR ini belum diimplementasikan di daerah lain. Diketahui, penerapannya baru dilaksanakan di Kota Palopo dan kabupaten Pinrang.

Sejumlah hal terkait dinas perhubungan, juga disampaikan pada kesempatan ini, seperti bidang pertanahan. Ini merupakan bidang baru sebagai fasilitasi antara pemda dengan BPN serta warga.

Dulunya kata Mantong, bidang ini di bawah wewenang bagian umum sekretriat daerah. Tapi  tahun ini diambil alih Dinas Perhubungan.

Ada beberapa tanggungjawab yang diberikan bidang ini. Seperti, pengadaan tanah untuk pemda dan penyelesaian perkara pertanahan milik pemda.

“Ini merupakan bidang baru khusus menangani pembebasan pertanahan untuk pemda. Dan, juga fasilitasi bagi warga biasa,” kata Mantong.

Agar sosialisasi program ini dapat berjalan dengan baik secara menyeluruh, pihak Dishub juga bersinergi dengan media untuk publikasi.

Arham Bustaman

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat