
Pasangkayu, Katinting.com – Setelah rapat fasilitasi oleh pemprov Sulawesi Barat beberapa waktu lalu terkait pembahasan KUA-PPAS dan RAPBD 2021 antara TAPD dan banggar DRPD Pasangkayu disepakati akan tetap melanjutkan pembahasan bersama secara paralel dengan tema pemulihan ekonomi yang selaras dengan tema nasional.
Sebagai tindak lanjut, TAPD dan banggar DPRD kembali duduk bersama untuk membahas sesuai instruksi kemendagri melalui pemprov Sulbar di gedung DPRD Pasangkayu, Jumat, 9 Oktober 2020.
Usai membuka rapat, ketua banggar DPRD Pasangkayu, Alwiaty langsung menyampaikan rasa kekecewaan karena lagi-lagi ketidakhadiran Firman selaku ketua TAPD.
“Hari ini, kita (banggar) kecewa kesekian kalinya. Karena, ketua TAPD masih tidak dapat hadir. Saya berharap, rapat ini mendapat titik temu,” kata ketua DPRD Pasangkayu itu kecewa.
Dengan berbagai alasan, ini bukan pertama kali sekda Pasangkayu itu tidak memenuhi undangan pihak DPRD Pasangkayu. Bahkan, undangan pemprov pun diabaikan.
Lebih jauh, Alwiaty dengan nada sindiran kepada ketua TAPD, meminta kepada semua pihak agar meninggalkan ego sektoral demi kepentingan masyarakat.
Dalam pembahasan, hanya berkutat pada permintaan pihak banggar soal perubahan tema. Menurut sekretaris TAPD, Abidin, pihaknya sudah melakukan perubahan tema sebanyak dua kali dan sinkron dengan tema nasional dan provinsi.
Pihak TAPD juga bersedia mendiskusikan dan menerima masukan dari banggar bila ada bagian yang ingin diperbaiki terkait tema yang sudah disusun.
Sebelum melakukan aksi walkout (keluar), Saifuddin Andi Baso sempat geram dengan pernyataan anggota banggar di media yang dianggap terlalu cepat.
Ia juga menyinggung agar semua pihak tidak terprovokasi dengan pemberitaan di media. Ia menyadari, selama hampir empat periode menjadi anggota DPRD, baru kali terjadi seperti ini (pembahasan KUA-PPAS dan RAPBD mandek).
“Jangan pagi-pagi (buru-buru) memberikan pernyataan di media. Tadi malam, tekananku naik saat membaca berita seperti puisi saling balas. Yang rugi itu adalah kita semua. Kepada teman-teman media, jangan pagi-pagi memprovokasi teman-teman. Marilah kita membangun daerah ini dengan hati jernih,” singgung Saifuddin.
Ia juga menyebut, jika hari ini tetap membahas KUA-PPAS, itu sudah kadaluarsa (lewat tahapan) yang dianggap melanggar peraturan perundang-undangan.
Semestinya lanjut dia, segera dilakukan paripurna penyerahan RAPBD. Kemudian disinkronkan dengan KUA-PPAS, karena PPAS tidak bisa diubah.
Setelah Saifuddin, anggota banggar lainnya, Nasruddin juga melakukan aksi yang sama keluar dari ruangan rapat.
Sampai rapat ini usai, tak ada kesepakatan terjadi terkait pembahasan KUA-PPAS dan RAPBD secara paralel. Sehingga, rapat diputuskan lanjut pada hari Senin, 12 Oktober 2020.
Dihubungi setelah rapat melalui pesan aplikasi, Nasruddin menjawab, ia tinggal menunggu kesepakatan. Sedangkan, Saifuddin mengatakan merasa pusing karena terlalu pintar semua tanpa menjelaskan siapa yang ia maksud.
Arham Bustaman






