
Mamuju, Katinting.com – Panwaslu Desa Tapandullu, Kecamatan Simboro melakukan pencegahan terhadap rencana pelaksanaan kampanye salah satu caleg partai Nasdem di Dusun Tapandullu Utara, Desa Tapandullu.
Informasi terkait kehadiran calon legislatif (Caleg) tersebut diketahui sekitar pukul 10.00 Wita, Jumat (4/1), dan langsung berkoordinasi dengan pengawas diatasnya.
Saat dikonfirmasi Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju, membenarkan bahwa ada informasi Caleg yang akan melakukan kegiatan kampanye di Desa Tapandullu.
“Iya, kami mendapat laporan bahwa akan ada kampanye yang dilakukan oleh Caleg di Desa Tapandullu,” kata Rusdin ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju. Jumat (4/1).
Lanjut Rusdin mengatakan, kami langsung menghubungi Panwaslu kecamatan dan Panwaslu desa untuk melakukan pengawasan melekat dan memastikan yang bersangkutan memiliki STTP (Surat tanda terima pemberitahuan) dari kepolisian.
Namun sampai pada pukul 13.40 STTP yang (katanya) sementara diurus tidak ada, maka kami berkoordinasi dengan kepolisian dan menuju kelokasi di Desa Tapandullu.
Setiba di Dusun Tapandullu Utara, caleg tersebut sudah meninggalkan tempat (dan tidak jadi melakukan kegiatan kampanye) dan masyarakat yang jumlahnya kurang lebih 40 orang, juga sudah membubarkan diri berkat komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Panwaslu Desa Tapandullu, tutur Rusdin.

(Rls/Anhar)






