banner 728x90
Ilham Zainuddin, Ketua DPD Askonas Sulbar. (Ist)
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Ketua umum DPD Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas) Sulbar, Ilham Zainuddin, menilai kisruh soal penyegelan akses jalan rabat beton menuju kantor stasiun TVRI Sulbar hal yang biasa saja, karena kontraktor pelaksana mungkin menjaga kualitas proyek.

Menurut Ilham Zainuddin, idealnya usia jalan beton, sekurang-kurangnya 28 hari setelah PHO baru bisa dilalui pengguna jalan. Apalagi jika poyek tersebut sudah rampung 100 persen, tetapi belum dibayarkan oleh Pemprov Sulbar, itu jadi masalah.

BACA JUGA : Karena Ini, Pekerjaan Rabat Beton Senilai 1,9 Miliar Belum Dibayarkan

DPD Askonas Sulbar menyarankan agar Dinas PUPR Sulbar sebaiknya melakukan kajian tekhis maupun administrasi untuk mencarikan solusi, karena proyek itu ada anggarannya yang tertuang di APBD 2018.

“Lagi pula pekerjaan proyek tersebut selesai rampung 100 persen per Desember 2018 dan tidak menyeberang tahun anggaran,” ucap Ilham Zainuddin.

Pria yang akrab disapa Rory ini menegaskan, “Jangan merugikan kontraktor pelaksana sebagai mitra pemerintah.”

Mengenai surat perintah perjanjian borongan (SPPB) yang notabene belum ditanda tangani kadis PUPR Sulbar, Rory mengatakan, “Kalaupun dinas PUPR mempersoalkan proyek tersebut yang pantas untuk mengklarifikasi adalah Pokja ULP Pemprov Sulbar, karena proyek senilai 1,9 miliar melalui proses tender,” sebutnya.

Ia sangat optimis bahwa kontraktor pelaksana tidak mungkin seceroboh itu untuk mengerjakan proyek tersebut jika tidak ada yang menggaransi penanda tanganan kontrak surat perjanjian borongan SPPBJ, dan akan dibayarkan setelah proyek jalan rabat beton rampung selesai 100 persen.

“Jika tidak ada titik temunya atau solusi dari Pemprov Sulbar untuk membayarkan kontraktor pelaksana, maka DPD Askonas Sulbar akan berencana membangun komunikasi lintas asosiasi jasa konstruksi se-Sulbar guna memboikot rekanan pemegang SBU konstruksi di Sulbar untuk tidak ikut tender proyek yang bersumber dari dana APBD Sulbar tahun anggaran 2019,” pungkas Rory yang juga mantan ketua ketua BPC Hipmi Mamuju ini.

(Anhar)

Bagikan

Comment