banner 728x90

Bupati Mamuju dan Ketua DPRD Sulbar_edit
Katinting.com, Mamuju – BERSEHATI yang artinya Bersih, semangat, hijau, aman, tertib dan indah, yang jadi slogan kota Mamuju sudah bukan pajangan semata.

Hal ini akan terwujud dengan ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA)  yang akan ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju, mengenai kawasan bebas asap rokok akan segera ditetapkan.

Selain itu program inti Pemkab Mamuju, Mamuju Mapaccing untuk seratus hari masa kerja H. Habsi Wahid bersama H. Irwan SP Pababari, selaku Bupati dan Wakil Bupati Mamuju, juga menjadi salah satu program yang menjadikan Mamuju menuju Adipura Kedepan.

Hal ini telah disampaikan oleh Bupati Mamuju pada acara penyerahan naskah RKPj oleh Bupati Mamuju H. Habsi Wahid kepada Ketua DPRD Kabupaten Mamuju, H. St. Suraidah Suhardi, yang berlangsung di gedung DPRD Mamuju pada 05 April 2016.

Sesuai dengan amanah Undang-Undang No 36 Tahun 2009, tentang kesehatan mewajibkan Pemerintahan Daerah untuk mewujudkan kawasan bebas asap rokok pada ruang lingkup Pemerintah Daerah, yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dari bahaya asap rokok.

Karena kita tahu dan sadar betul, bahwa asap rokok mengandung zat kimia yang membahayakan kesehatan manusia serta menurunkan daya tahan tubuh, rokok juga merupakan salah satu penyebab rusaknya kesehatan udara. (HMS)

Bagikan