Mamuju, Katinting.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mulai 2026 akan mengimplementasikan mekanisme baru dalam pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlandaskan prestasi kerja organisasi secara komunal. Hal ini disampaikan secara resmi oleh Plt Kepala Bappeda, Darwis Damir, dalam rapat teknis tim TPP Senin (01/12).
Menurut Darwis, sistem baru ini mengutamakan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran TPP, di tengah keterbatasan fiskal daerah. Dengan pendekatan berbasis prestasi kerja organisasi (PKO), upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik menjadi titik berat utama Pemprov Sulbar, sesuai Misi Panca Daya Kelima gubernur dan wakil gubernur yang fokus pada tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
“Pemberian tunjangan yang selama ini bersifat individual kini bergeser pada penilaian kolektif yang objektif, dengan tolok ukur prestasi kerja organisasi yang diukur tiap triwulan. Ini akan menjadi dasar untuk menilai kontribusi nyata setiap perangkat daerah,” jelas Darwis.
Lebih rinci, tiga komponen utama diadopsi dalam perhitungan TPP:
-
Nilai Reformasi Birokrasi (RB) Pemerintah Provinsi Sulbar
-
Prestasi Kerja Organisasi, sebagai indikator kinerja komunal berdasarkan hasil evaluasi triwulan
-
Prestasi Kerja Individu, mengacu pada produktivitas dan kedisiplinan pegawai sesuai arahan pimpinan
Darwis menegaskan, “Nilai RB dan prestasi kerja organisasi akan mencerminkan capaian indikator kinerja perangkat daerah secara keseluruhan, sementara prestasi individu dihitung berdasarkan output kerja dan kedisiplinan masing-masing ASN.”
Selain itu, alokasi TPP bakal merujuk pada Petunjuk Teknis Kemendagri yang mengatur kriteria pendukung seperti kelas jabatan, beban dan kondisi kerja, tempat tugas, kelangkaan profesi, dan kebijakan organisasi lain. Dengan demikian, besar tunjangan tiap individu akan berbeda, menyesuaikan dengan ragam faktor tersebut.
“Kami yakin langkah ini mendorong motivasi pegawai secara lebih sehat dan adil, serta akan berdampak positif pada efisiensi anggaran negara,” pungkas Darwis.
Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Biro Ortala, dan Kepala Bidang RIDA di Bappeda Sulbar. (*/Fhatur Anjasmara)






