Katinting.com, Bontang – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, mulai gerah dengan ulah sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kerap meninggalkan kantor di jam kerja tanpa alasan jelas. Aduan dari masyarakat dan internal pemerintahan terus masuk ke meja kerjanya, rata-rata soal ASN yang terlihat nongkrong di luar saat masih jam dinas.
“Sudah banyak laporan masuk. Ada yang terlihat di warung kopi, nongkrong di kafe, bahkan keluyuran di pusat perbelanjaan padahal jam kerja masih berlangsung,” ujarnya, Sabtu (26/7/2025).
Tak ingin kondisi ini dibiarkan, Agus langsung menginstruksikan Satpol-PP untuk menyisir sejumlah titik yang kerap jadi tempat pelesiran ASN. Mulai dari mal, rumah makan, hingga tempat tongkrongan.
“Kalau memang sedang tugas luar, ya seharusnya ada bukti dan tetap fokus pada pekerjaan. Bukan malah santai-santai di tempat umum. Ini menyangkut etika dan tanggung jawab,” tegasnya.
Ia mengingatkan, jam kerja ASN jelas tertera dalam aturan: mulai pukul 07.30 hingga 16.00 Wita. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas. Sanksi pun tak main-main. Bisa dimulai dari teguran hingga pemotongan Tunjangan Kinerja (Tukin).
“Jangan sampai kebiasaan seperti ini merusak pelayanan publik. Kita ini pelayan masyarakat, bukan malah menyulitkan. Kalau kedapatan, ya siap-siap kena sanksi. Malu itu kalau keluyuran pakai seragam,” tegasnya lagi.
Ia merujuk pada dasar hukumnya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang secara gamblang mengatur larangan bolos saat jam kerja.
Lebih lanjut, kata dia, sebagai Wakil Wali Kota, dirinya dan Wali Kota Neni Moerniaeni ingin memastikan seluruh lini pelayanan publik di Bontang tetap berjalan optimal, tanpa gangguan akibat kedisiplinan pegawai yang lemah.
“Jangan anggap sepele. Sekali dua kali mungkin bisa lolos, tapi kalau ketahuan berulang, akan ada tindakan serius. Saya minta ini jadi perhatian bersama,” tuturnya.
Di sisi lain, ia juga menyampaikan pemanfaatan aset lahan bekas rumah jabatan sebagai langkah efisiensi. Menurutnya, lokasi itu sangat strategis karena berada di pusat kota dan dekat berbagai fasilitas umum.
“Lahannya sudah ada, jadi tidak perlu pembebasan baru. Ini bisa menekan biaya investasi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, tahap berikutnya adalah kajian mendalam bersama instansi terkait, termasuk perizinan dan skema kerja sama dengan investor. (Re)






