Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Wajib Serap Tenaga Kerja Lokal, Pemkot Bontang Pastikan Investasi Ikut Sejahterakan Warga  

Analis Kebijakan Ahli Madya DPMPTSP Bontang, Karel.

Katinting.com, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menyiapkan regulasi yang mewajibkan investor untuk merekrut tenaga kerja lokal dalam kegiatan usahanya. Ketentuan ini tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal yang dilakukan guna memastikan investasi tidak hanya tumbuh secara angka, tetapi juga berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Analis Kebijakan Ahli Madya DPMPTSP, Karel, mengatakan bahwa investor yang ingin memulai usaha di Bontang harus memprioritaskan warga lokal yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan perusahaan. Hal ini juga menjadi langkah strategis menekan angka pengangguran.

“Investasi harus memberikan manfaat langsung bagi warga. Jadi, bukan sekadar membuka usaha, tetapi juga membuka peluang kerja,” jelasnya, Jum’at (7/11/2025).

Ia menambahkan, perusahaan tetap diperbolehkan merekrut tenaga kerja dari luar daerah, tetapi hanya pada posisi tertentu yang membutuhkan keahlian dan pengalaman khusus. Selebihnya, kesempatan kerja harus diberikan terlebih dahulu kepada warga Bontang.

Selain penyerapan tenaga kerja, pemerintah juga memberikan insentif berupa pengurangan pajak bagi investor yang turut meningkatkan kualitas SDM lokal, misalnya melalui pelatihan internal atau kerja sama dengan lembaga pendidikan.

Kebijakan ini sekaligus menjadi upaya menciptakan iklim kompetisi positif antar perusahaan untuk lebih berperan dalam pengembangan masyarakat. Pemerintah ingin memastikan dunia usaha tidak berorientasi semata pada profit.

Penyusunan aturan ini kini memasuki tahap harmonisasi peraturan dan sedang dikaji bersama dengan perguruan tinggi melalui Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM). Hasil kajian akan menjadi dasar finalisasi struktur regulasi.

“Kami ingin investasi yang inklusif. Semua pihak harus merasakan manfaatnya. Maju kotanya, sejahtera masyarakatnya,” pungkasnya. (Re)

Share: