Mamasa, Katinting.com – Polemik terkait tunggakan gaji tukang dan buruh bangunan proyek ruang kelas di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri Lambanan terus berlanjut. Meski pekerjaan telah rampung, upah para pekerja dan pembayaran bahan bangunan masih tertunggak, memicu keluhan dari para buruh dan supplier.
Gedung yang terdiri dari dua ruang kelas untuk mata pelajaran Kimia dan Bahasa Indonesia telah selesai dibangun. Namun, para pekerja mengaku belum menerima hak mereka yang seharusnya dibayarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Barat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang SMK Dikbud Sulbar, Irham Yakup, akhirnya angkat bicara. Ia mengaku tidak mengetahui pasti alasan keterlambatan pembayaran upah para tukang, mengingat anggaran proyek tersebut telah dicairkan sepenuhnya.
“Terkait upah tukang, kami dari Dinas Pendidikan sebenarnya tidak tahu kalau ada yang belum dibayar, karena semua anggaran untuk pembangunan sekolah itu sudah dicairkan 100 persen,” ujar Irham saat dikonfirmasi, Jumat (31/1).
Menurutnya, Dikbud Sulbar tidak memiliki hubungan langsung dengan para tukang bangunan karena proyek tersebut dikerjakan dengan sistem swakelola tipe 1. Dalam sistem ini, pelaksanaan proyek ditangani oleh pihak internal dinas yang ditunjuk berdasarkan surat keputusan (SK) Kepala Dinas.
“Dinas tidak langsung berurusan dengan tukang, karena ini swakelola tipe 1. Pelaksananya adalah orang dari dinas yang sudah ditunjuk dan berkontrak langsung dengan Kepala Dinas,” jelas Irham.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa pembayaran upah tukang menjadi tanggung jawab koordinator tukang yang bermitra dengan pelaksana dari Dikbud Sulbar.
“Koordinator tukang bertanggung jawab merekrut pekerja dan memastikan pembayaran upah mereka. Jadi, kami belum mengetahui pasti apakah kendala pembayaran ini terjadi di pihak pelaksana atau di koordinator tukang,” tambahnya.
Sebelumnya, para pekerja bangunan proyek ini telah menyegel gedung SMK Negeri Lambanan sebagai bentuk protes atas keterlambatan pembayaran upah mereka yang mencapai Rp48 juta.
Mereka memberikan tenggat waktu tiga hari (3×24 jam) bagi pihak terkait untuk segera melunasi pembayaran, atau mereka akan menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dinas Pendidikan Sulbar.
“Kami akan segel bangunan ini sampai gaji kami dibayarkan. Jika dalam 3×24 jam tidak ada penyelesaian, kami akan turun aksi ke Gedung Dinas Pendidikan Sulawesi Barat,” tegas salah satu pekerja, Sandi.
Hingga kini, para buruh dan supplier material bangunan masih menunggu kejelasan terkait pencairan pembayaran mereka. Sementara itu, pihak Dikbud Sulbar berjanji akan menelusuri sumber permasalahan agar hak pekerja dapat segera diselesaikan. (Saldi)






