Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Tutup Ruang Negosiasi, Pemilik Lahan di Arteri Minta Pemprov Sulbar Bayar Utang 20 Miliar

Akta Notaris perjanjian jula beli

 

”Besok kita undang pihak terkait, supaya tidak bias. Kalau ini tidak jelas akan jadi masalah baru. Apalagi pemilik lahan punya bukti otentik jadi sangat kuat,” ucapnya.

Dikutip dari Harian Fajar, Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat mengakui Pemprov Sulbar berutang. Dan memang harus dibayarkan. Hanya saja refocusing APBD dilakukan , hampir semua untuk penangangan Covid-19. “Jadi kita tidak mungkin menyelesaikan utang itu dalan 1-2 tahun ini, termasuk tahun ini juga,” ujarnya (30/8). Seandainya tidak ada gempa dan covid-19 (Force Majure) utang itu sudah pasti selesai. Olehnya itu, Ia menyerahkan sepenuhnya kepada pemilik untuk mengambil langkah-langkah hukum. Termasuk bila harus menutup jaln tersebut.

“Karena dia memang punya hak sebagai warga negara. Tapi kita juga harus jujur akui kalau kita tidak bisa selesaikan utang itu tahun ini, apalagi mau bayar langsung sampai lunas,” ucap Idris, seperti yang dikutip dari Koran Fajar.

(Anhar/Zul)

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya
Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat