
Pasangkayu, Katinting.com – Seorang pasien asal Bulumario, Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu status PDP dikabarkan meninggal di rumah sakit umum regional Sulawesi Barat, Kamis (16/4).
Hal tersebut diketahui dari penyampaian, Suri Fitriah, juru bicara gugus tugas pencegahan dan penanganan Covid-19 Kabupaten Pasangkayu. Bahwa pasien yang meninggal merupakan PDP (Pasien Dalam Pengawasan).
“Satu pasien dalam pengawasan asal bulu mario laki-laki umur 18 tahun yg dirawat di Mamuju meninggal dunia. Hasil test swab masih menunggu namun proses pemakaman akan mengikuti protap pemakaman Covid-19,” jelas Suri Fitriah.
Diketahui saat ini pasien akan dipulang di Bulumario, meski belum keluar hasil swab test untuk mengetahui lebih jelas apakah positif atau tidak, namun tetap proses pemakaman dilakukan sesuai protap Covid-19.
Lanjut Suri Fitriah yang juga Kadis Kominfo Kabupaten Pasangkayu menjelaskan, pasien masuk rumah sakit pada tanggal 15 April 2020. “Jenis kelamin laki-laki, umur 18 tahun, keluhan, sesak, demam dan batuk. Diagnosa Status PDP sedang, sepsis”.
Lebih lanjut dijelaskan riwayat pasien yang meninggal, bahwa masuk kategori PDP ringan. Tidak pernah melakukan perjalanan keluar daerah. Berdasarkan penelusuran ada riwayat kontak dengan orang dari Palu, imbuh Suri Fitriah.
Diketahui pertanggal hari ini 16 April 2020, data kasus Covid-19 di Kabupaten Pasangkayu tercatat, 1 Orang Positif, 3 PDP, 237 Orang Dalam Pengawasan (ODP), dan 8 Orang Tanpa Gejala (OTG).
(Yuti/Arham)






