Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Transparansi Rencana Kampung Nelayan Babana Dipertanyakan, Warga Kecewa

Mamuju Tengah, Katinting.com – Pembangunan kawasan perkampungan nelayan di Desa Babana, Kecamatan Budong Budong, Mamuju Tengah, menuai sorotan, atas berbagai prosedur mulai pengadaan lahan hingga sumber material penimbunan dari lokasi yang tanpa Amdal.

Kepada laman ini, salah seorang informan kami di Desa Babana, yang namanya, minta tidak dituliskan, mengemukakan, menanyakan prosedur pemanfaatan lahan asset desa yang tidak transparan, motode tukar gulingnya.

“Jadi kami mempertanyakan kepada penanggungjawab program, soal lahan yang mereka manfaatkan, mengingat lahan rencana kampung nelayan tersebut adalah asset Desa Babana, apakah pemanfaatan itu dilakukan sesuai prosedur alih fungsi lahan asset desasebut informan kami.

Ia pun juga menyoroti, sumber material pematangan lahan rencana kampung nelayan, yang langsung dilaksanakan oleh Kepala Desa Babana, diduga pengerukan gunung sumber material, tidak mengantongi isin lingkungan maupun Amdal.

Tentu ini juga beresiko, karena Kades mengambil langsung kegiatan penimpunan ini, dan dilakukan tanpa prosedur, seperti lokasi sumber material yang dikeruk, apakah memiliki izin lingkungan atau tidaktegasnya lagi.

Bahkan Ia pun mengungkapkan bahwa rencana pembangunan dan pengembangan kampung nelayan, di Babana, memang diduga tak transparan, sebab pada tingkat sosialisasi ke masyarakat, pihak desa menerangkan kalua itu untuk kegiatan pembangunan rumah nelayan.

Tapi yang turun justru kampung nelayan, yang hanya menyiapkan fasilitas nelayan, seperti pabrik es balok, pendinginan ikan, bukan rumah nelayan seperti digemborkan dari awal, sehingga masyarakat justru kecewa, karena tidak pemberitahuan atau sosialisasi Kembali atas program tersebut, termasuk pagu anggaran di papan proyek ditutuppungkas informan kami.

Dihubungi, Sekertaris Dinas Kelautan & Perikanan Mamuju Tengah, I Made Kardiana, mengungkapkan bahwa untuk pembangunan kampung nelayan merah putih melalui APBN.

“Jadi lelangnya melalui Kemeterian Kelautan dan Perikanan (KKP), Posisi kabupaten hanya mengusulkan lokasi dimana lokasi di usulkan oleh Desa dan koperasi Desa Merah Putih Desa Babana selaku penerima program” terang Kardiana.

Namun, Ia pun menerangkan bahwa tidak peralihan asset desa, karena kampung nelayan ini nantinya dikelola oleh Koperasi Merah Putih,

“Jadi aset Desa itu tidak berpindah tangan tapi tetap menjadi aset Desa, Bahkan nanti aset itu akan bertambah dengan adanya bangunan diatas nya yang di serahkan oleh KKP ke Desaterang Kardiana.

Mengenai nilai pagu anggaran yang ditutupi, menurut penjelasan konsultannya, bahwa pagu yang tertulis, masih satu pagu dengan program yang sama di Mamuju, sehingga nanti setelah dipecah baru diganti angka untuk kegiatan di Babana.

“Jadi pagunya belum dipecah, nanti akan dibuat yang sesuai di Babana, menurut penjelasan konsultan pada kami” sangha Kardiana.

Namun Ia tak menanggapi terkait kelayakan sumber material dalam pembangunan kampun nelayan ini, itu ranah konsultan dan Kades.

Itu ranah konsultan dan Kadesjelasnya.

Sementara itu Kepala Desa Babana Arifuddin Adhin, memberikan penjelasan pertama bahwa lokasi penambangan yang menjadi tempat pengambilan material, adalah lokasi yang memang sudah menjadi tempat umum pengambilan tempat material untuk keperluan secara umum termasuk keperluan bagi desa Babana.

“Dan alat yang kami gunakan pun, mengantongi izin penambangan, dan saya juga tidak mengambil alih penimbunan, sebab ada prosedur penawaran” jelas Arifuddin.

Mengenai ketidakkonsistenan program yang disosialisasikan, Ia menanyakan masyarakat yang mana yang merasa kecewa, sebelum Program ini kami terima Kami 3 Kali Rapat bersama Masyarakat Setempat BPD dan Perangkat Lainnya yang Di tuangkan Dalam Berita Acara.

“Dan sudah di paparkan apa-apa saja yang akan di Bangun dan Masyarakat menerima tanpa ada paksaan terkait Bangunan Rumah Nelayan Kami memang tidak pernah bahas bahwa akan di Bangun bersamaan” tutup Arifuddin. (Fhatur Anjasmara)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat