Mamuju, Katinting.com — Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sulawesi Barat telah membuka Hotline pengaduan untuk masalah rekrutmen calon anggota Polri. Informasi ini disampaikan langsung oleh Karo SDM Polda Sulbar, Kombes Pol Pungky Bhuana Santoso, Rabu, (5/6).
Kombes Pol Pungky Bhuana Santoso menjelaskan bahwa Biro SDM Polda Sulbar membuka ruang seluas-luasnya untuk menampung pertanyaan dari seluruh peserta maupun orang tua peserta dengan mengedepankan prinsip transparansi.
“Ini adalah bagian dari inisiatif Mabes Polri, sesuai dengan pesan Bapak Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar bahwa proses rekrutmen anggota Polri baik untuk AKPOL, Bintara, maupun Tamtama harus dilakukan secara terbuka, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Pungky Bhuana Santoso.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Biro SDM Polda Sulbar mendorong seluruh calon siswa (casis) atau calon taruna/taruni (catar) untuk bertanya mengenai nilai atau peringkat mereka setelah penilaian dilakukan. Hal ini ditujukan agar casis Bintara, Tamtama, maupun catar Akpol dan orang tua casis mendapatkan informasi yang jelas dan akurat.
“Seluruh calon siswa atau taruna diperbolehkan bertanya mengenai nilai atau peringkat mereka, asalkan dilakukan oleh yang bersangkutan atau orang tua mereka. Kami memastikan bahwa informasi ini tidak akan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Pungky Bhuana Santoso.
Pungky menekankan bahwa Biro SDM Polda Sulbar hanya akan melayani pertanyaan langsung dari calon siswa atau orang tua mereka untuk memastikan informasi yang diberikan tidak dipublikasikan secara sembarangan.
“Orang tua casis di wilayah Mamuju bisa langsung datang ke Biro SDM Polda Sulbar atau menghubungi Bag SDM Polres setempat untuk bertanya. Kami ingin memastikan bahwa data yang diberikan hanya untuk yang bersangkutan,” jelasnya.
Pertimbangan ini dilakukan berdasarkan data sebelumnya, yang menunjukkan bahwa tersebarnya data dapat menimbulkan keresahan dan dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk menakut-nakuti casis, sehingga mereka menjadi korban penipuan.
Untuk memudahkan pengaduan, Biro SDM Polda Sulbar menyediakan Hotline pengaduan melalui WhatsApp di nomor 081374110537 dan aplikasi Instagram.
“Kami siap berdiskusi dengan para casis, catar, maupun orang tua mereka, sehingga mereka tidak perlu khawatir mengenai nilai atau peringkat mereka. Kami memastikan bahwa nilai dan peringkat tidak akan berubah, dengan catatan yang bertanya adalah casis atau orang tua mereka,” jelas Pungky Bhuana Santoso.
(*/Zulkifli)
Comments are closed.