Pasangkayu, Katinting.com — Dalam upaya meningkatkan kepatuhan terhadap pajak kendaraan bermotor, Samsat Pasangkayu terus melakukan penertiban di sejumlah wilayah. Hasilnya, ditemukan banyak kendaraan yang belum melunasi kewajiban pajaknya, termasuk beberapa kendaraan dinas milik instansi pemerintah daerah.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Samsat Pasangkayu, Dermawan, mengungkapkan bahwa temuan ini menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor.
“Dalam penertiban, kami mendapati masih banyak kendaraan yang menunggak pajak. Termasuk di antaranya adalah kendaraan dinas” ujar Dermawan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (9/7).
Dermawan pun mengimbau seluruh masyarakat, terutama pemilik kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, untuk segera memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu.
“Kepatuhan membayar pajak adalah bentuk kontribusi nyata kita terhadap pembangunan daerah. Kami berharap ke depan kesadaran ini semakin meningkat,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pajak kendaraan merupakan salah satu sumber PAD yang sangat vital dalam mendukung program-program pembangunan di daerah.
Guna mendorong kemudahan akses, Samsat Pasangkayu terus melakukan berbagai pendekatan pelayanan, termasuk mengaktifkan layanan Samsat Keliling dan sistem pembayaran digital. Langkah ini diharapkan bisa memberikan kenyamanan bagi masyarakat serta menekan angka keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor. (*/Fhatur Anjasmara)






