Katinting.com, Bontang – Tindakan cepat Tim Satresnarkoba Polres Bontang kembali membuahkan hasil. Gerak-gerik mencurigakan seorang pria di sekitar Jalan Raden Patah, Kelurahan Berbas Pantai, menjadi petunjuk awal terungkapnya kasus peredaran narkotika pada Jumat malam (23/05/2025).
Pria tersebut berinisial Ms bin A (39), warga setempat, dicurigai usai keluar dari sebuah rumah di RT 01 dengan tingkah laku yang gelisah. Kecurigaan petugas terbukti, saat dihentikan dan digeledah, terduga sempat berusaha membuang plastik bening kecil berisi kristal putih yang diduga sabu seberat 0,37 gram.
“Pengamatan terhadap gerak-gerik mencurigakan sangat penting dalam operasi kami. Dalam kasus ini, upaya pelaku membuang barang bukti juga memperkuat dugaan keterlibatannya,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Rihard, Minggu (25/5/2025) dalam rilisya.
Selain sabu, petugas juga mengamankan satu unit handphone Vivo Y15s yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dalam transaksi. Dari hasil interogasi awal, terduga mengaku barang tersebut dibeli dari seseorang yang dikenalnya dengan inisial Ig.
Informasi tersebut kini dikembangkan untuk menelusuri jaringan peredaran sabu di wilayah Bontang. Tak lama setelah penangkapan Ms, polisi pun berhasil menggerebek Ig di lokasi berbeda dan mengamankan barang bukti tambahan.
Kapolres Bontang melalui AKP Rihard menegaskan komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba. Selain itu, ia juga menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi awal.
“Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di wilayah hukum kami. Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat. Kami mengajak seluruh warga untuk tidak takut melapor. Semua informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti dengan serius dan penuh kerahasiaan,” tegasnya.
Redaksi






