Mamuju, Katinting.com – Tim Patroli Motor (Patmor) Polresta Mamuju berhasil menangkap seorang pelaku pencurian laptop di sebuah kamar kost di Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Mamuju, pada dini hari, Rabu (18/12/2024). Penangkapan ini merupakan hasil respons cepat terhadap laporan masyarakat.
Kasat Samapta Polresta Mamuju, Iptu Sirajuddin, menjelaskan kejadian bermula saat warga melaporkan adanya aksi pencurian di sebuah kost. “Setelah menerima laporan, Tim Patmor yang sedang berpatroli di sekitar lokasi langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP),” ujarnya.
Setibanya di lokasi, tim melakukan olah TKP dan menyisir area sekitar untuk mencari pelaku. Setelah dilakukan penyisiran, tim menemukan seorang pria berinisial MAS (43), seorang tukang bangunan proyek pembangunan kantor Kominfo Rangas, yang dicurigai sebagai pelaku.
“Pelaku mencoba mengelabui petugas dengan berpura-pura tidur di sebuah kamar kosong di lokasi tersebut,” lanjut Sirajuddin.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa laptop merek Acer yang diduga hasil curian. Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Sirajuddin menegaskan keberhasilan ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah dan merespons laporan warga. “Kasus ini telah kami serahkan ke Satreskrim Polresta Mamuju untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kriminalitas di lingkungan mereka. “Jika menemukan tindakan kriminal, segera laporkan ke polisi agar dapat ditangani dengan cepat,” tutupnya.
Hingga saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Mamuju guna mengungkap kemungkinan keterlibatan dalam kasus serupa di wilayah tersebut.
(Hms/Zulkifli)