Pasangkayu, Katinting.com – Kepolisian Resor (Polres Pasangkayu) melalui tim Pamapta Satu bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait penemuan seorang pria meninggal dunia di sebuah kamar kos di Jalan Anoa Lorong Satu, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Senin (27/10/2025).
Korban diketahui bernama Ruben Pallangga (22), ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di atas tempat tidurnya. Penemuan tersebut bermula saat warga sekitar merasa curiga karena korban tidak keluar dari kamar sejak pagi. Setelah dilakukan pemeriksaan, korban ditemukan telah meninggal dunia.
Warga yang panik segera melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Menanggapi laporan tersebut, IPDA Rudi selaku perwira pengendali Pamapta Satu Polres Pasangkayu bersama sejumlah anggota langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan awal.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan tim Inafis Polres Pasangkayu guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan proses identifikasi jenazah.
“Begitu kami menerima informasi dari masyarakat, tim langsung menuju lokasi untuk memastikan kebenaran laporan. Kami bersama Inafis melakukan pemeriksaan awal dan mengamankan area sekitar,” ujar IPDA Rudi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui tengah sakit sebelum meninggal dunia.
“Keluarga sudah menerima kejadian ini sebagai musibah. Namun, kami tetap menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab pastinya,” tambahnya.
IPDA Rudi juga menyampaikan rasa duka cita dan keprihatinan atas peristiwa tersebut serta mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi sebelum hasil resmi kepolisian keluar.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya korban. Kami mengimbau masyarakat agar menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak kepolisian,” ucapnya.
Selain itu, Pamapta Polres Pasangkayu juga mengingatkan warga agar segera melapor apabila menemukan kejadian mencurigakan atau peristiwa darurat di lingkungannya.
“Respon cepat masyarakat sangat membantu kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pasangkayu,” tutup IPDA Rudi. (Udi)






