Mamuju, Katinting.com – Surat PBW Serikat DPN PERKASA Sulbar pada tanggal 22 Mei 2022 lalu akhirnya ditanggapi Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah Sulawesi Barat (BPPW Sulbar) terkait hasil investigasi ke sejumlah pembangunan sekolah menggunakan dana APBN.
Koordinator Bidang Advokasi Konstruksi PBW Serikat DPN Perkasa Sulawesi Barat Riadi Syam mengapresiasi hal tersebut.
Apresiasi itu datang lantaran surat tersebut telah menyebut upaya yang akan dilakukan dalam rangka mematuhi undang – undang nomor 2 Tahun 2017 tentang jasa konstruksi.
“Tentu kita memberi apresiasi kepada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Barat yang telah menindak lanjuti apa yang menjadi temuan dalam investigasi kami,” kata Riadi Syam. Jumat (10/6/2022).
Kata Riadi, dalam surat tertanggal 7 Juni 2022, pihak Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Barat telah menyampaikan instruksi kepada kontraktor pelaksana untuk segera melalukan sertifikasi dalam rangka pemenuhan persyaratan sertifikat kompetensi kerja.
“Terhadap tenaga kerja konstruksi yang ditemukan di lapangan,” terang Riadi.
Tak hanya itu, Riadi mengungkapkan bahwa pihak balai juga menyampaikan, telah memerintahkan konsultan manajemen konstruksi untuk lebih ketat dalam melakukan pengawasan penggunaan alat pelindung diri (APD).
Meski demikian, Kata Riadi tentu DPN Perkasa akan tetap melalukan pengawasan secara simultan selama proses berjalannya proyek di sejumlah titik yang ada di Sulawesi Barat.
Ia pun menunggu langkah kongkrit dari pihak Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Barat untuk taat kepada aturan undang – undang No. 2 Tahun 2017 tentang jasa konstruksi.
“Tentunya DPN Perkasa akan tetap melalukan pengawalan hingga bukan tidak mungkin kami akan tetap turun kelapangan memonitoring langsung pekerjaan yang ada,” pungkasnya.
(Rls)






