Mamuju, Katinting.com – Ketua Komisi I DPRD Mamuju menggelar reses di Dusun Barambajabi Bao Batu, Desa Bambu, Mamuju, Rabu (16/8/23).
Kegiatan reses itu di hadiri sekitar 70 warga, hadir dalam reses ini staf persidangan, mantan kepala dusun, tokoh agama dan tokoh Pemuda.
Sugiatan to menuturkan, reses ini merupakan kebijakan dari UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan tujuan untuk menjadi media dalam membentuk forum silaturrahmi, juga yang terpenting adalah untuk menjaring dan menyerap informasi serta aspirasi rakyat yang ada di daerah Pemilihan.
“Dimana sspirasi itu akan ditindak lanjuti dan diperjuangkan pada saat penyusunan rencana pembangunan di tingkat Kabupaten maupun di tingkat Provinsi,” kata Sugianto.
Pada reses itu, kebanyakan warga yang hadir secara umum mengusulkan pembenahan infrastruktur jalan lingkungan berupa pembangunan jalan rabat beton, pembangunan masjid dan pembuatan sumur bor, mengingat sekarang ini memasuki musim kemarau dimana ketersediaan air bersih untuk kebutuhan utama warga.
Kegiatan ditutup dengan dialog terbuka dan kuis yang menyangkut tentang tujuan reses dan pungsi anggota DPRD selaku legislasi penganggaran dan pengawasan.
(Advertorial)






