Anggota DPRD Sulbar, Muhammad Tasrif.
banner 728x90

Polewali Mandar, Katinting.com – Anggota DPRD Sulbar Muhammad Tasrif, SE menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulbar Nomor 6 Tahun 2014, tentang Perlindungan Perempuan di Dusun Lendang, Desa Tonyaman, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Selasa (2/4).

Sosialisasi Perda tentang Perlindungan Perempuan ini dihadiri para tokoh pemuda, tokoh agama, perwakilan Perempuan, perwakilan petani, peternak dan pekebun dan perwakilan masyarakat lainnya yang ada di Kabupaten Polman.

Muhammad Tasrif menjelaskan bahwa Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan diatur tanggungjawab dan kewajiban Pemerintah Daerah (Pemda) dalam perlindungan perempuan, mulai dari pencegahan, pelayanan perlindungan, sampai pemulihan perempuan korban berbagai tindak kekerasan.

“Sehingga dengan adanya Perdaini diharapkan berbagai tindak kekerasan terhadap perempuan sudah tidak ada lagi di Sulbar,” Kata Muhammad Tasrif

 (Advetorial)

Bagikan