
Mamasa, Katinting.com – Dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) dalam mencegah penularan wabah Virus Covid-19, Polsek Mamasa Polres Mamasa melakukan operasi yustisi. Jumat (17/09).
Operasi yan berlangsung di Jalan Pendidikan, Kelurahan Mamasa dipimpin langsung oleh Kapolsek Mamasa Akp. S. Patalangi bersama seluruh anggota Polsek Mamasa.
Kapolsek Mamasa, Akp. S. Patalangi menyampaikan imbauan kepada masyarakat, agar masyarakat lebih disiplin dalam penerapan Protkes dengan mematuhi 6 M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi Kerumunan, Mengurangi Mobilitas dan Menghindari Makan Bersama).
“Dalam Operasi yustisi ini, jika ada Masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker diberikan imbauan dan teguran secara lisan agar setiap melakukan aktifitas diluar rumah selalu memakai masker dan tetap mematuhi protkes guna mencegah penyebaran dan penularan Covid-19,” ucapnya.
Menurut Kapolsek, ia tidak akan berhenti saat ini saja. Akan terus melalukan sampai terbangun kesadaran untuk benar-benar taat Prokes.
“Kegiatan operasi Yustisi ini akan terus dilaksanakan sampai masyarakat benar-benar menyadari pentingnya menerapkan Protkes, guna melindungi diri sendiri juga bisa melindungi orang lain dari penularan virus,” pungkas Akp S. Patalangi.
(Hms/Ed: Arham Bustaman)






