Paslon nomor urut 1, Tina-Yuki di debat kedua paslon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju.
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Calon Bupati Mamuju nomor urut 1, Sutinah Suhardi menyangga pernyataan calon bupati nomor 2, Ado Mas’ud karena ketidaktahuan adanya Rencana Terkait Tata Ruang (RDTR) dalam debat kedua Paslon yang diselenggarakan KPU Mamuju di Ballroom hotel Maleo Mamuju, Sabtu 9 November 2024.

Dalam debat tersebut, moderator debat mempertanyakan terkait strategi untuk mempercepat penyusunan dan penerapan RDTR Kabupaten Mamuju yang optimal komprehensif dan berkelanjutan.

Menjawab hal tersebut Sutinah mengatakan bawah di masa pemerintahannya telah membuat dua dokumen RDTR untuk Kecamatan Mamuju dan Kecamatan Kalumpang.

“Jadi tadi pertanyaannya itu salah karena di masa pemerintahan kami RDTR yang disusun hampir 5 tahun kami bisa menyelesaikannya bapak Ibu,” kata Sutinah Suhardi.

Sutinah menjelaskan, dua dokumen RDTR yang telah dibuat tersebut untuk memberikan kepastian hukum untuk para pelaku usaha yang ingin berusaha di Kabupaten Mamuju yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Mamuju.

“Dan Insyaallah apabila kami yang diberikan kembali amanah untuk memimpin Kabupaten Mamuju dukungan RDTR untuk  Kecamatan-kecamatan selanjutnya akan kita buat,” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Calon Bupati Mamuju nomor urut 2, Ado Mas’ud menuturkan terkait RDTR tentu di atasnya RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah).

“Jadi mohon maaf mungkin ibu Bupati bahwa RDTR kita belum dan dalam konsep penyusunan aturan RDTR itu dikeluarkan hanya satu kali di semua Kabupaten. Jadi kalau konsep RDTR-nya par kecamatan mungkin agak rancu ibu sutina,” kata Ado.

Ado mengungkapkan, RDTR Kabupaten Mamuju belum ada.  “Sehingga kami dengan konsep Mamuju baru di awal menyampaikan tadi bahwa RDTR mungkin di bawahnya lagi itu master plan jadi ini yang akan menjadi fokus Mamuju baru sebab RDTR memang belum ada,” ucap Ado Mas’ud.

Kembali diberi kesempatan untuk menanggapi tanggapan Ado’, Petahana Calon Bupati Mamuju, Sutinah mengatakan bahwa Ado Mas’ud tidak tau jika RDTR sudah ada.

“Pak Ado tidak tahu karena yang menandatangani 2 dokumen RDTR itu adalah saya selaku Bupati Mamuju,” ujarnya.

Sutinah menjelaskan, RDTR merupakan turunan RTRW yang menjelaskan secara detail wilayah-wilayah yang telah dibuat dokumennya.

“Jadi kalau ada bilang tidak tidak ada RDTR Kabupaten Mamuju bapak salah karena sayang tanda tangan,” ungkapnya.

Jadi apakah ini konsep Mamuju Baru yang sampai dokumen RDTR tidak tahu? Insyaallah jika kami terpilih sekali lagi, kita akan buat dokumen RDTR untuk kecamatan-kecamatan lainnya, pungkas Sutinah Suhardi.

(*/Zulkifli)

Bagikan