Mamuju, Katinting.com – Mobil dinas Bupati Mamuju, Toyota New Vellfire 2.5 G/AT berwarna putih seharga Rp1.599.500.000 menjadi sorotan.
Diketahui, usulan tersebut telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Dareah (DPRD) Mamuju, melalui rapat pembahasan APBD perubahan Kabupaten Mamuju beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Mamuju, Sugianto menuturkan kebutuhan fasilitas dinas memang diperlukan untuk melaksanakan tugas.
“Kalau dikatakan melalui persetujuan DPRD, tentunya memang harus seperti itu,” ungkapnya, Senin (30/1/23).
Hanya saja, kedua belah pihak sepatutnya membuka ruang publik untuk memberi pandangan dan penjelasan.
Realisasi belanja daerah melalui APBD tidak akan terlaksana apabila dua instansi terkait (dalam hal ini Bupati dan Ketua DPRD Mamuju) tidak terlebih dahulu melakukan penetapan.
Dalam rangka penyusunan APBD, diperlukan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disepakati bersama antara Pemkab dengan DPRD Mamuju
“Pembahasan RAPBD menjadi APBD dan mengelola APBD, ada namanya asas transparansi dan akuntabilitas,” sebut Sugianto.
“Jangan ketika terjadi riak, semua enggan berbicara,” pungkasnya.
(Advertorial)






