Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Soal Larangan Bukber, Begini Tanggapan Ketua Komisi I DPRD Mamuju

Foto Sugianto. (Dok Transtipo)

Mamuju, Katinting.com – Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo melalui Sekretaris Kabinet (Seskab) mengeluarkan arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama pada, 21 Maret 2023 lalu.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamuju, Sugianto mengatakan isi surat tersebut justru menjadi polemik di masyarakat.

“Dari sini menjadi pertanyaan, sampai di mana kadar keislaman Jokowi yang memimpin negara mayoritas beragama Islam,” kata dia saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (24/3/23).

Menurut analisanya, edaran tersebut tidak bersifat mengikat terlebih isi surah hanya arahan semata.

“Saya katakan tidak perlu didengar, bisa dilaksanakan bisa tidak,” sambungnya.

Kata dia, jika setelah ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) juga ikut melarang masyarakat khususnya umat Islam untuk berbuka bersama, hal yang sama dilontarkannya “perlu dipertanyakan kadar keislamannya,”

“Bukankah menyediakan pembuka puasa bagi yang menjalankan dapat melipatgandakan pahala puasa orang itu sendiri,” tutup Sugianto.

(Advertorial)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat