Sutinah saat menyerahkan SK PPPK. (HMS)
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Bupati Mamuju, Hj. Sitti Sutinah Suhardi menegaskan kepada seluruh PPPK tidak boleh pindah tugas.

Kalau ada PPPK yang mau datang ke saya minta pindah, saya tegaskan tidak perlu lakukan itu karena saya pasti tidak akan terima, tegas bupati perempuan pertama di Kabupaten Mamuju ini. Selasa, 17 Mei 2022.

Hal itu disampaikan menyerahkan SK pengangkatan kepada 160 orang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap ke-dua yang berlangsung di di halaman Kantor Bupati Mamuju.

BACA JUGA : Sutinah Menjawab Komitmen Politik Perbaikan Nasib Tenaga Kontrak

Sutinah turut berbahagia atas pengangkatan para abdi negara yang dominan diangkat dari tenaga kontrak yang telah cukup lama mengabdikan diri sebagai guru kontrak di berbagai sekolah tersebut.

Ia berharap komitmen seluruh PPPK yang baru diangkat agar melaksanakan pengabdian dengan setulus hati dan tidak berniat untuk menjadikan penugasan mereka sebagai batu loncatan untuk berpindah tugas.

“Sebab dalam perjanjian kerja yang telah ditandatangani bersama telah tertera tempat dan durasi pengabdian selama lima tahun yang mewajibkan mereka melaksanakan tugas sesuai dengan SK penempatan masing-masing,” ucapnya.

Adv. Diskominfosandi Mamuju

Bagikan

Comment