Mamuju Tengah, Katinting.com Dibawah Komando Iptu Tangdlimban, kembali pelaku peredaran barang haram berupa Narkoba jenis sabu, di buat tidak berkutik oleh tim Opsnal Satres Narkoba Polres Mamuju Tengah.
Dalam dua tempat anggota Satres Narkoba Polres Mamuju Tengah, mengamankan sebanyak 6,6 sabu sabu beserta barang bukti yang melekat di barang haram tersebut, masing masing pelaku sebanyak tiga orang di bekuk di Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.
Dalam penangkapan tiga orang pelaku di dua lokasi masih di Karossa, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Mamuju Tengah dipimpin Kanit II Resnarkoba, oleh Aipda Ashari, merampas barang bukti sabu dari saku seorang pria inisial AI (23), di Dusun Pangerang, Desa Salubiro.
“Barang bukti jenis sabu yang dirampas seberat 1,5 gram sebanyak 7 sachet, pada Sabtu (01/06) dinihari” ungkap Kasat Resnarkoba Iptu Tangdilimban kepada laman ini, Senin (03/06).
Ia pun menuturkan dari penangkapan dan perampasan barang bukti pada lelaki inisial AI ini, tim Opsnal melakukan pengembangan, sehingga berdasarkan petunjuk dari lelaki AI ini, tim bergerak menangkap dua pelaku lainnya.
“Keduanya adalah inisial SB (22) dan MA (25), dari tangan keduanya, petugas kami merampas 6 sachet kristal bening berupa sabu, dengan berat 5,1 gram, di Dusun Sukamaju, Desa Sukamaju, masih wilayah Karossa” tutur Tandilimban.
Kemudian Kasat Resnarkoba terbanyak melakukan proses pengungkapan kasus Narkoba di Bumi Lalla Tassisara ini pun menyampaikan kalua saat SB tertangkap, tim pun melakukan introgasi, dan rupanya SB tidak sendiri, Ia menyebutkan satu nama inisial MA.
“Tim pun bergerak menangkap MA berada di wilayah Dapurang Pasangkayu, dan itu saya pimpin langsung, sebab di MA tidak ditemukan barang haram, tapi dari pengakuan SB dan petunjuk di HP, mengarah kepada keterlibatan MA, maka kami pun membawa MA, setelah membujuk isterinya untuk memberi kami akses menemui MA, dan kami pun membawa MA berserta kendaraan roda dua, yang digunakannya melakukan kejahatan” ungkap Tandilimban.
Dari penangkapan ketiga pelaku peredaran barang haram di wilayah Mamuju Tengah, Iptu Tandilimban, berpesan kepada masyarakat, bahwa yang pasti setiap pelaku yang tertangkap akan diproses hukum.
“Dan kepada masyarakat, saya harapkan untuk tetap waspada, dan melaporkan jika menemukan dan mencurigai adanya upaya transaksi Narkoba, dan pasti kami kejar” pungkas Tandilimban penuh semangat. (Fhatur Anjasmara)






