Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Rumpon Diputus untuk Survey Seismik 2D, Ratusan Nelayan Kehilangan Sumber Penghidupan di Mamuju Tengah

Transkrip Surat Pemberitahuan kegiatan rencana kegiatan survey seismik oleh TGS. (dok Fhatur Anjasmara)

Mamuju Tengah, Katinting.com – Nelayan di Mamuju Tengah dihadapkan pada problem pemutusan rumpon mereka, karena rencana eksplorasi bahwa laut di sepanjang bawah laut di wilayah perairan Mamuju Tengah di Selat Makassar.

Rencana eksplorasi berupa kegiatan survei seismik 2D, akan dilakukan oleh salah satu perusahan berbasis penelitian dan eksplorasi permukaan bawah laut dan perairan dari Eropa dengan bendera TGS yang mengusung motto Energy Starts With Us.

Kepada laman ini Hamid, salah seorang nelayan yang mengandalkan keberadaan rumpon di wilayah perairan Mamuju Tengah, untuk mencari rezeki memenuhi kebutuhan dapur dan keluarganya, sangat prihatin dengan rencana eksplorasi oleh TGS, karena tentu rumpon yang menjadi tempatnya selama mencari rezeki akan diputus.

“Jadi meskipun kemudian dalam kesepatakan pemilik rumpon dengan tim sosialisasi dari TGS, akan ada ganti rugi sebagai kompensasi pemutusan rumpon, yang nilainya mencapai Rp.70 juta sampai Rp.80 juta satu rumpon, tapi itu kan hanya menguntungkan pemilik rumpon, terus kami ini bukan pemilik rumpon dapat apa” keluh Hamid penuh keprihatinan.

Katanya, Ia tidak sendiri, ratusan nelayan di Mamuju Tengah, mengalami hal yang sama, semasih nelayan itu, mengandalkan keberadaan rumpon untuk mencari ikan di laut, nah satu rumpon yang bekerja di situ, minimal 7 orang mewakili satu kepala keluarga.

“Nah itu mencapai ratusan KK yang terancam kehilangan sumber pendapatan, termasuk saya” sebut Hamid.

Terpisah Sekertaris Dinas Kelautan & Perikanan (DKP) Mamuju Tengah I Made Kardiana, membenarkan bahwa akan ada aktivitas survei seismik 2D disepanjang perairan Selat Makassar tidak terkecuali wilayah perairan Mamuju Tengah, dan tentu ini, akan mengakibatkan pemutusan rumpon nelayan.

Ia menuturkan bahwa sejak sosialisasi rencana kegiatan ini, oleh pihak TGS yang akan melaksanakan survei, sebanyak 80 unit rumpon, untuk pemilik rumpon tak ada masalah, sebab dalam upaya membangun kesepakatan ganti rugi dengan pihak TGS.

“Tapi di rumpon itu ada yang lain, menggantungkan hidup, meski ada ganti rugi sebagai kompensasi pemutusan rumpon, tapi itu hanya dimiliki oleh pemilik, sementara yang menggantungkan hidup di rumpon itu, tidak dapat apa apa, dan sumber pencariannya terhenti” tutur Kardiana.

Ia mengestimasi nelayan yang kehilangan sumber pencarian resky dari rumpon, untuk satu rumpon minimal 7 orang, sehingga kalau minimal 7 orang ini, dikalikan dengan jumlah rumpon, maka tentu jumlahnya mencapai 500 lebih nelayan.

“Dan masih ada lagi diluar 7 orang ini juga menggantungkan hidup di rumpon, nah ini sedang dipikirkan, bagaimana pendapatan mereka tidak terputus akibat pelaksanaan survey ini” ujar Kardiana.

Ia menambahkan minimnya kewenangan DKP di kabupaten dalam program langsung kepada masyarakat nelayan, tentu ini makin membuat pihaknya tak bisa berbuat apa apa, kecuali koordinasi ke DKP Provinsi.

“Karenanya, pada kesempatan ini, kami berharap DKP Sulbar juga dapat membuat program pengadaan alat tangkap nelayan, bagi nelayan terdampak pemutusan rumpon ini, agar nelayan tersebut tetap bisa mencari melaut, meskipu tidak di rumpon” pungkas Kardiana. (Fhatur Anjasmara)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat