Ketua DPRD Mamuju dan Bupati Mamuju
Ketua DPRD Mamuju dan Bupati Mamuju
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Proses pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mamuju tahun 2016-2021 telah sampai finish. Pada Senin malam, (16/08).

Jajaran Pemerintah Kabupaten Mamuju melakukan sidang paripurna penetapan Peraturan Daerah (Perda) RPJMD Mamuju, yang berakhir dengan ketuk palu oleh ketua DPRD, Hj. Siti Suraidah Suhardi sebagai tanda sahnya Ranperda RPJMD menjadi Perda.

Dengan ditetapkannhya Perda RPJMD tahun 2016-2021, Bupati Mamuju, Drs. H. Habsi Wahid mengatakan pemerintah daerah telah memiliki acuan kerja selama 5 tahun masa jabatan Bupati bersama Wakil Bupati, H. Irwan SP Pababari.

“Tinggal bagaimana kita mengaplikasi RPJMD ini. Nantinya, setiap tahun kita akan melakukan prioritas-prioritas pembangunan yang tentunya merujuk pada visi dan misi itu.” kata Habsi Wahid.

Ia berharap, dengan selesainya tahapan RPJMD tahun 2016-2021 dapat memberikan perubahan pada tingkat kemajuan daerah, juga tingkat kesejahteraan daerah dan pemerintah daerah dapat lebih ramah melayani kebutuhan masyarakat.

“Kedua kita harapkan, bukan hanya pemerintah yang melakukan proses pembangunan  tapi juga masyarakat, sejauh mana peran masyarakat untuk bersama-sama dengan pemerintah melakukan perubahan-perubahan dalam meningkatkan sejahteraan.” Ajaknya.

Sementara itu, ketua DPRD Mamuju, Hj. Siti Suraidah Suhardi yang memimpin sidang paripurna tersebut mengatakan, Perda RPJMD tahun 2016-2021 tersebut pada substansinya mengajak semua pihak yang berkepentingan dalam pembangunan di daerah untuk mampu mengartikulasikan harapan Bupati dan Wakil Bupati pada masa kampanye lalu. Dimana, visi dan misi Pemerintah Kabupaten Mamuju menjadi alas berfikir dalam menyusun Ranperda tersebut. Dari itu, butuh perhatian serius agar kepercayaan publik terhadap pemerintahan dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati tetap terjaga. (Dian Hardianti Lestari)

Bagikan