Mamuju, Katinting.com – Satuan Reskrim Polresta Mamuju berhasil mengamankan pelaku pencurian spesialis rumah kosong dan pelaku pelemparan mobil yang meresahkan warga di jalan Trans Sulawesi, Dusun Bambu, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulbar. Minggu malam, 14 Mei 2023.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP. Jamaluddin mengatakan, berawal dari informasi masyarakat bahwa inisial R (19 thn) telah melakukan pelemparan mobil yang sementara parkir, dan yang sedang melintas di jalan trans sulawesi tepatnya di Dusun Bambu, sekira pukul 21.00 Wita yang mengakibatkan pecah kaca depan.
Dari itu, polisi melakukan lidik dan mendapatkan informasi bahwa R bersama temannya sedang berada di sebuah rumah warga yang berada di Dusun Bambu. Selanjutnya unit Resmob menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka bersama temannya inisial AU dan IH untuk dilakukan pengembangan.
Dari hasil interogasi diketahui bahwa tersangka juga telah melakukan tindak pidana pencurian rumah kosong pada Sabtu, (29/4/2023) sekira pukul 23.30 wita di Lingkungan Tambi, Kelurahan Mamunyu Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulbar.
Dijelaskan dalam rilis Humas Polresta Mamuju, penangkapan terhadap pelaku pencurian berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/101/IV/2023/SPKT/RESTA MMJ/SULBAR, tertanggal 30/4/2023. Tentang pencurian.
Lebih lanjut AKP Jamaluddin menerangkan terkait pencurian tersebut, pelaku masuk lewat pintu belakang dengan cara mencungkil, setelah itu pelaku masuk ke dapur mengambil satu buah tabung gas 3 Kg yang sementara terpasang di kompor, kemudian mengambil satu buah mesin Gurinda dan bor serta satu set kunci-kunci di bagian pintu belakang. Setelah itu pelaku mengcungkil kamar pelapor dan mengambil sebuah tabung 3 Kg sebanyak delapan buah serta handphone samsung warna Merah. Dengan kejadian tersebut kerugian pelapor sebanyak empat juta rupiah.
Hasil introgasi ditemukan bukti bahwa benar tersangka Rio telah melakukan tindak pidana pencurian sesuai dengan LP tersebut di atas bersama dengan dua orang temannya, yaitu inisial Psdan A.
Selain itu, tersangka juga mengakui telah melakukan pelemparan mobil yang sementara parkir dan sementara lewat di jalan trans sulawesi bersama dua orang temannya yaitu AU dan IH.
“Para pelaku pencurian maupun pelemparan mobil sudah kami amankan di Posko Resmob untuk dilakukan pengembangan, sedangkan salah satu tersangka inisial A sementara masih pencarian,” terang AKP. Jamaluddin.
Sumber: Humas Polresta Mamuju
Edit: Anhar