
Pasangkayu, Katinting.com – Residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) Sudirman Alias Sudi, warga Onta, kelurahan Pasangkayu, kabupaten Pasangkayu dilumpuhkan Tim Jatanras Polres Mamuju Utara dengan timah panas saat berupaya kabur saat hendak ditangkap.
Kapolres Mamuju Utara AKBP Made Ary Pradana, mengatakan, penangkapan residivis pelaku curanmor dan jambret oleh Resmob Polres Mamuju Utara ini berdasarkan laporan polisi : LP/05 /I/2017/SPKT/RES MATRA, tanggal 11 januari 2017, sehingga pada hari rabu tanggal 13 Maret 2019 sekitar jam 03.15 wita unit Jatanras mengamankan 1 orang yang diduga pelaku tindak pidana curanmor.
“Pada saat dilakukan pengembangan dan mengumpulkan barang bukti pelaku berusaha melarikan diri kemudian kami melakukan tindakan kepolisian dengan memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali namun pelaku tidak mengindahkan dan tetap melarikan diri sehingga kami melumpuhkan,” ujar AKBP Made Ary Pradana, Rabu (13/3).
Usai mengamankan pelaku dan di lakukan introgasi terhadap pelaku, Yang mana pelaku mengakui telah melakukan curanmor sebanyak 5 TKP antara lain di jalan Gusti Ngurahrai Pasangkayu (Yamaha Jupiter Z warna merah), jalan pemancar TVRI Pasangkayu (Honda revo biru hitam), jalan darma wanita belakang kantor PDIP (Yamaha Mio M3 warna Hitam), jalan Onta Pasangkayu (Honda Beat warna putih hitam dan mio sporty warna hitam), dan bundaran smart Pasangkayu (Yamaha Jupiter z warna merah)
Adapun tindak pidana pencurian pemberatan sebanyak 2 TKP antara lain pencurian HP Oppo warna putih dimana TKP jalan Muhammad Hatta Pasangkayu dan HP Vivo warna hitam, TKP jalan Muhammad Hatta Pasangkayu.
“Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Mapolres guna di lakukan pengusutan lebih lanjut,”Tutup AKBP Made Ary Pradana.
(Hms/Fat)

