Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Resahkan Warga, Pelaku Jambret Berkedok Driver Online Akhirnya Dibekuk

Mamuju, Katinting.com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bersama Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) yang beraksi di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Mamuju.

Kapolresta Mamuju, Ferdyan Indra Fahmi, mengungkapkan bahwa pelaku yang diamankan berinisial Irfan Suandi (28), warga Kota Mamuju.

Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima dua laporan dari korban perempuan yang menjadi sasaran aksi jambret pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan, petugas berhasil mengidentifikasi serta mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan atau jambret di Jalan menuju RS Regional Sulawesi Barat yang dikenal sepi serta di Jalan Sultan Hasanuddin, Mamuju,” ujar Kapolresta.

Dalam pemeriksaan, Irfan mengaku menggunakan modus menyamar sebagai pengemudi ojek online untuk menghindari kecurigaan masyarakat. Saat beraksi, pelaku mengenakan jaket aplikasi transportasi online dan menggunakan sepeda motor guna mendekati korbannya.

“Pelaku sengaja mengenakan jaket Grab agar terlihat seperti pengemudi ojek online. Modus ini digunakan untuk mengelabui masyarakat dan mengurangi kecurigaan saat berada di sekitar calon korban,” jelas Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi.

Polisi juga mengungkap bahwa pelaku secara khusus mengincar korban perempuan karena dianggap lebih rentan dan sulit melakukan perlawanan saat menjadi target kejahatan.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya maupun hasil kejahatan, yakni satu unit telepon genggam milik korban, satu lembar jaket Grab warna hijau, satu celana pendek warna biru, sepasang sandal merek Yumeida, satu helm bogo warna abu-abu, serta satu unit sepeda motor Honda Genio warna hitam dengan stiker merah.

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolresta Mamuju memberikan apresiasi kepada Tim URC dan Resmob yang bergerak cepat dalam mengungkap kasus tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat melintas di lokasi yang minim aktivitas warga atau pada jam-jam rawan.

“Masyarakat kami harapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kriminalitas. Partisipasi masyarakat sangat membantu dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” katanya.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Mamuju dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan warga.

Dengan terungkapnya kasus tersebut, Polresta Mamuju berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan di wilayah Kabupaten Mamuju. (*/Zk)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat