KATINTING.COM, Bontang – Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan mulai di bahas Komisi I DPRD Bontang bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bontang, di Ruang Rapat DPRD Bontang, Jalan Bessai Berinta, Kelurahan Bontang Lestari, Bontang, Kaltim. Selasa (5/9/2023).
Abdul Haris Anggota Komisi I DPRD Bontang mengatakan, hari ini sudah membahas sebanyak 20 pasal dari 43 pasal Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan.
“Raperda ini tujuannya untuk mendukung layanan perpustakaan, baik untuk peningkatan SDM, Kuantitas hingga Kualitas,” ujarnya.
Kata dia, dalam pembahasannya, redaksinya masih banyak frasa dan diksi yang digunakan masih butuh banyak perbaikan yang dinilai rancu.
“Dalam kalimat frasa yang digunakan kurang lebih sama, sehingga dalam pembahasan banyak dicecar oleh teman-teman komisi I,” ungkapnya.
Ditanya berapa pertemuan lagi untuk merampungkan raperda tersebut, pihaknya tidak bisa memastikan berapa pertemuan lagi. Namun, pertemuan akan kembali digelar untuk membahas raperda tergantung tim pembahasan kapan bisa kembali agendakan pertemuan.
“Target kami rampung tahun ini,” tutupnya singkat. (ADV).






