KATINTING.COM, Bontang – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang, tentang Penyelenggaraan Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga kembali digodok Komisi I bersama tim pembahasan raperda Pemerintah Kota Bontang. Senin (11/9/2023).
Wakil Ketua Komisi I Raking menyebut pertemuan hari ini bersama tim pembahasan raperda pemkot Bontang masih dalam tahap pembahasan raperda tersebut. Tujuannya ada beberapa hal yang ingin diatur demi kesejahteraan masyarakat.
“Anak yang akan memasuki usia remaja menuju ke dewasa. Pemerintah harus memberikan bimbingan konseling kepada para remaja ini,” ujarnya.
Kata dia, tugas DPRD bersama Pemerintah Kota Bontang harus mengurangi menyelesaikan permasalahan keluarga rentan di Bontang. Sehingga, sebagai penyangga Ibu Kota Negara angka kemiskinan di Bontang harus turun kalau bisa tidak ada lagi warga miskin.
“Dalam raperda ini juga nantinya akan ada mengatur terkait keluarga rentan, keluarga ini rata-rata dibawah garis kemiskinan,” ungkapnya.
Raking menambahkan, pihaknya bersama anggota Komisi I lainnya menargetkan raperda tersebut rampung pada bulan november mendatang.
“Raperda ini berisi 40 pasal dan sudah selesai dibahas 29 pasal,” tutupnya. (Adv).






