Mamuju, Katinting.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mamuju, Syamsuddin Hatta meninta kepada Bupati Mamuju agar tak mengizinkan kepala OPD untuk melakukan perjalan Dinas diluar kota dalam waktu dekat ini.
Hal ini disampaikan Syamsuddin Hatta saat memimpin sidang paripura DPRD Sulbar yang membahas tentang anperda APBD Kabupaten Mamuju tahun 2023, Ranperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Senin (14/11/22).
“Tolong bu (Asisten I) sampaikan ke Bupati agar melarang pimpinan OPD melakukan perjalan dinas luar kota selama pembahasan RAPBD kita. Supaya penetapannya bisa tepat waktu,” kata Syamsudin Hatta,
Dia juga meminta kepada seluruh OPD agar mempersiapkan data yang akurat dalam pembahasan nantinya dan mengharapakan kepada seluruh konponen yang terkait dengan di dalam pembahasan Ranperda APBD ini hadir dan aktif.
(Advetorial)






