Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Rapat Paripurna DPRD Ke-13 Sepakat Ganti Jargon Dari Berkualitas Menjadi Sentosa

Katinting.com, Bontang – Rapat Paripurna Ke-13 Masa Sidang III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang dihadiri langsung oleh Wali Kota Basri Rase dan Wakil Wali Kota Najirah, Rabu (24/7/2024).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Andi Faiz Sofyan Hasdam didampingi Wakil Ketua DPRD Junaidi dan 18 anggota DPRD yang hadir dari masing – masing Fraksi.

Dalam rapat Paripurna tersebut, dengan beberapa poin dan di sepakati oleh masing -masing fraksi, dimana visi RPJPD “Bontang Berkualitas 2045 Kota Industri dan Jasa yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan”

Dalam kesempatan fraksi diganti menjadi”Bontang Sentosa 2045 Kota Industri dan Jasa yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.

Ketua panitia khusus (Pansus) Raperda, Adrofdita mengatakan mengubah jargon visi RPJPD mengganti kata “Berkualitas” menjadi “Sentosa”.

“Kita ganti itu semua kunjungan Pansus dan kesepakatan semua fraksi di DPRD”, jelasnya.

Lanjut kata dia, Raperda itu berdasarkan delegasi langsung Pasal 13 avat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Kemudian, Pasal 8 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor & Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Pelaksanaan Evaluasi Rencana Pembangunan Daerah, bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

“Tidak sembarang kita menyepakati sebelum dikaji dan oleh secara matang,” pungkasnya.

Share: