Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

PUPR Sulbar Awasi Implementasi DBH Sawit di Mamuju Tengah untuk Infrastruktur Unggul

Mateng, Katinting.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sulawesi Barat (Sulbar) gencar melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit di Kabupaten Mamuju Tengah pada Rabu (28/02/2024).

Kepala Dinas PUPR Sulbar, Rachmad, menjelaskan bahwa DBH Sawit merupakan dukungan dari pemerintah pusat bagi daerah-daerah yang menjadi produsen Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit.

Aloksi DBH pada tahun 2023 mencapai Rp41,8 miliar, dengan rencana penyelesaian pada tahun 2024, sedangkan alokasi tahun 2024 sebesar Rp36,9 miliar. Secara regulasi, 80 persen dari alokasi DBH digunakan untuk pengembangan infrastruktur.

“Kami telah mengimplementasikan program ini di enam kabupaten, dan hari ini kami melakukan pemantauan bersama Dinas PUPR Kabupaten Mamuju Tengah terhadap proyek infrastruktur jalan di wilayah tersebut,” ungkap Rachmad.

Pemantauan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari arahan Pj Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh, serta petunjuk dari Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah Kementerian PUPR.

“Pemerintah pusat berharap agar pelaksanaan program DBH Sawit ini dapat berjalan dengan cepat,” tambah Rachmad.

Rachmad juga mengungkapkan harapannya agar proses pelaksanaan proyek DBH Sawit dapat dipercepat untuk memastikan manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat.

(*)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat