Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pulihkan Stunting Sulbar, PASTIPADU Dorong Kolaborasi Antara OPD

Mamuju, Katinting.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mendesak evaluasi mendalam terhadap efektivitas penanganan stunting. Desakan ini muncul menyusul kinerja aksi konvergensi yang secara administratif dinilai baik, tetapi tidak berkorelasi dengan penurunan angka prevalensi stunting yang justru fluktuatif dan cenderung stagnan.

Kepala Bapperida Sulbar, Dr. Junda Maulana, yang mewakili Gubernur Sulbar, menegaskan hal itu dalam forum Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Hotel d’Shanum Mamuju, Selasa (14/10).

Junda membeberkan paradoks yang menjadi pekerjaan rumah utama.

“Secara pelaksanaan delapan aksi konvergensi, Pemerintah Sulawesi Barat sebenarnya sudah di atas rata-rata. Namun, kita dihadapkan pada data prevalensi yang sangat fluktuatif,” ujarnya.

Data yang dipaparkan menunjukkan tren yang mengkhawatirkan: prevalensi stunting di Sulbar bergerak dari 40,03% (2020) turun menjadi 33,8% (2021), lalu naik menjadi 35% (2022), dan kembali meningkat ke angka 35,4% pada tahun 2023.

Refleksi kritisnya mengungkap masalah mendasar. Ia menceritakan, pada masa sebelumnya, sebuah kabupaten dengan skor kinerja aksi konvergensi tertinggi justru mencetak angka stunting tertinggi.

“Saat itu kita mau memberikan penghargaan, tapi faktanya stuntingnya tertinggi. Ini menunjukkan bahwa kinerja aksi belum tentu berkorelasi lurus dengan penurunan angka stunting. Inilah yang perlu kita evaluasi bersama, tanpa saling menyalahkan data,” tegas Junda.

Menurut Junda, akar masalahnya terletak pada dua hal, efektivitas intervensi di lapangan dan integrasi program yang masih parsial.

Ia mencontohkan, cakupan kunjungan Posyandu yang hanya 68% berpotensi menimbulkan bias data. Masyarakat di daerah terpencil yang paling berisiko justru kemungkinan besar tidak terjangkau, sehingga data stunting yang masuk tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.

“Kita harus akui, program penanganan stunting masih berjalan sendiri-sendiri di masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Ini adalah pekerjaan rumah besar kami,” katanya.

Sebagai langkah perbaikan, Pemerintah Provinsi Sulbar membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting dan Penanggulangan Kemiskinan Terpadu (PASTIPADU) yang diketuai langsung Wakil Gubernur Salim S. Mengga. Program ini berasumsi bahwa stunting dan kemiskinan merupakan dua sisi mata uang yang sama.

“Melalui PASTIPADU, kami memulai intervensi di 12 lokus proyek percontohan tahun ini. Rencananya, pada 2026 akan diperluas menjadi 72 lokus yang didanai APBD, ditambah 17 lokus dari dana CSR perusahaan,” jelas Junda.

Ia menekankan komitmen Gubernur Suhardi Duka untuk memprioritaskan program ini. Meski terjadi pemangkasan anggaran daerah sebesar Rp330 miliar, seluruh OPD diinstruksikan untuk memfokuskan program di 72 lokus stunting. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ditugaskan khusus untuk mengawal agar anggaran penanganan stunting dan kemiskinan tidak terdampak pemotongan.

Menutup sambutan, Junda menyampaikan pesan Wakil Gubernur Salim S. Mengga bahwa penanganan stunting adalah investasi sumber daya manusia jangka panjang.

“Membangun manusia tidak seperti membangun jalan yang hasilnya bisa langsung dilihat. Ini adalah program yang membutuhkan keyakinan dan visi jangka panjang untuk masa depan generasi kita,” pungkasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah kabupaten se-Sulbar, termasuk Ketua TPPS Kabupaten, Wakil Bupati Mamuju, Wakil Bupati Mamasa, serta perwakilan Bapperida/Bappeda dan Dinas Kesehatan. (*/Fhatur Anjasmara)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat