Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Proyek Air Bersih Mandek dan Temuan BPK Rp6 Miliar Jadi Sorotan DPRD Pasangkayu

Pasangkayu, Katinting.com – DPRD Kabupaten Pasangkayu kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menyoroti penyelesaian masalah pembangunan daerah. Fokus rapat kali ini adalah pada proyek air bersih yang mangkrak serta tindak lanjut temuan pemeriksaan BPK-RI dan APIP yang nilainya signifikan.

BACA JUGA: Respons Temuan BPK dan Pasca Soroti Dinas PUPR, DPRD Pasangkayu Bentuk Pansus untuk Investigasi Infrastruktur Bermasalah

Rapat yang berlangsung di Ruang Aspirasi DPRD setempat pada Jumat, 6 Februari 2026, dipimpin oleh Muh. Dasri dari Fraksi Partai NasDem. RDP ini merupakan pengulangan karena pada pertemuan sebelumnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) selaku penanggung jawab teknis tidak hadir.

Selain dihadiri sejumlah anggota dewan, rapat juga dihadiri oleh perwakilan eksekutif, yaitu Kepala Dinas PUPR Syamsunar, Kepala Inspektorat Tanwir, Kepala Bidang Cipta Karya Nardin, dan Kabag Keuangan.

Dalam pemaparannya, Ketua Komisi III DPRD Pasangkayu, Edy Perdana Putra, menyampaikan hasil monitoring tiga proyek air bersih. Hasilnya, tidak satu pun proyek yang anggarannya berasal dari tahun 2023–2024 itu dapat dinikmati atau diterima masyarakat hingga kini.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas PUPR Syamsunar memberikan penjelasan per proyek. Proyek di Desa Saptanajaya (2023) belum diserahterimakan karena airnya masih keruh, sehingga pada 2025 dianggarkan kembali sekitar Rp190 juta untuk sistem penyaringan yang pengerjaannya juga belum tuntas. Sementara itu, proyek di Desa Polewali, Dusun Kalibamba, masih berjalan dengan progres 95% dan dikenai denda keterlambatan.

Sorotan tajam juga datang dari Kepala Inspektorat, Tanwir. Ia mengungkapkan bahwa akumulasi temuan BPK periode 2020–2024 di Pasangkayu mencapai lebih dari Rp6 miliar. Dari jumlah tersebut, yang telah berhasil dikembalikan ke kas daerah baru sekitar Rp1,7 miliar, menyisakan sekitar Rp4,2 miliar yang belum ditindaklanjuti.

Lebih lanjut, Tanwir menyoroti pola bermasalah dalam pelaksanaan proyek. Perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam proyek-proyek bermasalah tersebut didominasi oleh orang-orang yang sama, meski menggunakan nama perusahaan yang berbeda-beda. Hal ini mengindikasikan adanya praktik yang perlu dikaji lebih mendalam oleh otoritas terkait. (Udi)

 

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat