Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Provinsi Sulbar Raih Penghargaan Zona Hijau dari Ombudsman RI atas Kepatuhan

Pj Gubernur Zudan saat menerima penghargaan dari Ombudsman RI . (hms)

Mamuju, Katinting.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI setelah hasil penilaian menunjukkan bahwa provinsi tersebut telah masuk ke dalam Zona Hijau berdasarkan indikator kepatuhan yang ditetapkan.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, di Graha Sandeq Pemprov Sulbar pada Jumat, 2 Februari 2024.

Pemerintahan dikategorikan masuk ke dalam Zona Hijau berdasarkan empat indikator utama. Pertama, Dimensi Input yang meliputi kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM), sarana, dan prasarana. Kedua, Dimensi Proses yang menekankan pentingnya prosedur sesuai dengan yang diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 2009.

Selanjutnya, Dimensi Pengaduan menyoroti kehadiran layanan pengaduan untuk menerima masukan dari masyarakat. Terakhir, Dimensi Output yang menilai pendapat masyarakat terkait pelayanan yang diberikan.

Zudan Arif Fakrulloh, Pelaksana Tugas (Pj.) Gubernur Sulbar, menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan tersebut. Baginya, penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di Sulbar.

“Saya akan berupaya meningkatkan kualitas layanan di Sulbar. Semua yang masih berada di kategori kuning, kami dorong untuk masuk ke kategori hijau,” ucap Zudan.

Lebih lanjut, Zudan menekankan pentingnya peningkatan dalam bidang SDM, sarana-prasarana, layanan pengaduan, SOP, dan pelayanan berbasis digital.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, mengungkapkan kehadirannya di Sulbar bertujuan untuk memotivasi pemerintah daerah agar dapat mencapai standar pelayanan yang lebih baik di masa mendatang.

“Saya mendorong pemda yang belum memenuhi standar pelayanan, terutama yang masih berada dalam kategori kuning, untuk melakukan evaluasi ulang dan memperbaiki penyelenggaraan pelayanan mereka,” ungkapnya.

Diketahui, dari tujuh Pemerintah Daerah (Pemda) di Sulbar, tiga di antaranya masih berada dalam kategori kuning, yaitu Pemkab Mamuju, Mamasa, dan Pasangkayu.

Najih juga mengajak masyarakat untuk aktif menyampaikan masukan ke Ombudsman jika ada pelayanan yang dirasa kurang memuaskan. “Saya mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk menyampaikan keluhan ke Ombudsman agar pelayanan dapat terus ditingkatkan,” pungkasnya.

(adv/ed:Anhar)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat