Mamuju, Katinting.com – Di bawah arahan Kapolsek Tommo, Iptu Kasmuddin, Polsek Tommo melakukan penggerebekan terhadap praktek judi sabung ayam di lahan kebun Dusun Baitang, Desa Lelung, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju pada Selasa (28/11/2023).
Tiba di lokasi sekitar pukul 16.30 WITA, petugas menemukan para pelaku judi sabung ayam telah melarikan diri. Namun, sisa-sisa sarana dan pendukung kegiatan tersebut berhasil diamankan oleh petugas ke kantor Polsek Tommo.
Kapolsek Tommo, Iptu Kasmuddin, menyatakan, “Penggerebekan ini dilakukan sebagai tanggapan terhadap laporan dan informasi dari masyarakat seputar keberlangsungan praktek judi sabung ayam di wilayah ini.”
Meskipun 6 personel dari Polsek Tommo terlibat dalam penggerebekan, mereka tidak berhasil menangkap para pelaku karena medan yang sulit dikuasai ketika para pelaku melarikan diri.
Barang-barang yang berhasil diamankan di lokasi termasuk 16 unit ranmor roda dua, 5 ekor ayam untuk sabung ayam (1 ekor sudah mati dan 4 ekor masih hidup), serta 1 helm.
Setelah penggerebekan selesai, barang-barang tersebut diamankan oleh petugas Polsek Tommo dan dibawa kembali ke kantor.
Kapolsek Tommo juga menambahkan bahwa identitas pengelola atau penyedia tempat untuk kegiatan judi sabung ayam masih belum diketahui.
(Hms/Ed: Anhar)